Adian Napitupulu (kiri) dan Kolonel Inf. Edmil N. perwakilan dari Paspampres saat konfrensi pers perihal pengusiran Adian, di Jalan Cemara No19 ,Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/9). [suara.com/Rengga Satria]
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono setelah rumah baru di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, didemo mahasiswa, berlebihan. Apalagi, menurut Adian, aksi tersebut hanya termasuk tindak pidana ringan. Ketimbang mengomentari kasus sekecil itu, menurut dia, Yudhoyono lebih baik menyoroti tindak pidana yang lebih besar.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto memandang kasus demonstrasi di rumah Yudhoyono dari sisi hukum. Menurut dia hukum harus ditegakkan tanpa memandang skala hukumannya.
"Pelanggar hukum dalam bentuk apapun harus ditindak secara tegas. Pelanggaran konstitusi dan UU adalah persoalan serius karena melawan hukum, merongrong eksistensi negara. Sebagai negara hukum, pemerintah tidak boleh menoleransi pembangkangan terhadap konstitusi dan UU serta negara Indonesia," kata Didik, Kamis (9/2/2017).
"Apabila ada orang yang melecehkan dan membangkang terhadap hukum negara, maka harus dilawan dan ditindak secara tegas," anggota Komisi III menambahkan.
Didik menegaskan pembangkang UU merupakan musuh bangsa dan rakyat karena akan mengikis eksistensi NKRI.
Dia menambahkan setiap warga negara mempunyai hak azasi dan dijamin konstitusi, terutama Yudhoyono yang merupakan mantan presiden.
Didik menyayangkan sikap anggota DPR yang terkesan malah menoleransi pembangkang UU.
"Sungguh memprihatikan kalau pejabat negara, anggota DPR menoleransi pelanggar dan pembangkang UU. Padahal dialah yang sesungguhnya membuat dan harus mengawasi penegakan standing kebenaran dan keadilan melalui pelaksanaan UU," katanya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto memandang kasus demonstrasi di rumah Yudhoyono dari sisi hukum. Menurut dia hukum harus ditegakkan tanpa memandang skala hukumannya.
"Pelanggar hukum dalam bentuk apapun harus ditindak secara tegas. Pelanggaran konstitusi dan UU adalah persoalan serius karena melawan hukum, merongrong eksistensi negara. Sebagai negara hukum, pemerintah tidak boleh menoleransi pembangkangan terhadap konstitusi dan UU serta negara Indonesia," kata Didik, Kamis (9/2/2017).
"Apabila ada orang yang melecehkan dan membangkang terhadap hukum negara, maka harus dilawan dan ditindak secara tegas," anggota Komisi III menambahkan.
Didik menegaskan pembangkang UU merupakan musuh bangsa dan rakyat karena akan mengikis eksistensi NKRI.
Dia menambahkan setiap warga negara mempunyai hak azasi dan dijamin konstitusi, terutama Yudhoyono yang merupakan mantan presiden.
Didik menyayangkan sikap anggota DPR yang terkesan malah menoleransi pembangkang UU.
"Sungguh memprihatikan kalau pejabat negara, anggota DPR menoleransi pelanggar dan pembangkang UU. Padahal dialah yang sesungguhnya membuat dan harus mengawasi penegakan standing kebenaran dan keadilan melalui pelaksanaan UU," katanya.
Menurut didik aksi mendatangi rumah mantan presiden tanpa sepengetahuan polisi berpotensi membahayakan keselamatan.
"Gerudukan segerombolan orang ke kediaman Presiden RI Ke-6 tanpa pemberitahuan pihak yang berwenang adalah perbuatan illegal yang harus ditindak dengan tegas. Bahkan aparat kepolisian harus menangkap otak dibalik gerudukan orang tersebut. Ungkap dengan terang benderang, oknum-oknum yang mempolitisasi gerudukan orang-orang itu. Saya yakin ada motif politik yang dilakukan untuk menebar kebencian, kedengkian dan fitnah dengan cara-cara yang tidak beradab kepada tokoh negarawan Indonesia Presiden RI ke 6, Bapak SBY," kata Didik.
"Gerudukan segerombolan orang ke kediaman Presiden RI Ke-6 tanpa pemberitahuan pihak yang berwenang adalah perbuatan illegal yang harus ditindak dengan tegas. Bahkan aparat kepolisian harus menangkap otak dibalik gerudukan orang tersebut. Ungkap dengan terang benderang, oknum-oknum yang mempolitisasi gerudukan orang-orang itu. Saya yakin ada motif politik yang dilakukan untuk menebar kebencian, kedengkian dan fitnah dengan cara-cara yang tidak beradab kepada tokoh negarawan Indonesia Presiden RI ke 6, Bapak SBY," kata Didik.
Komentar
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal