Adian Napitupulu (kiri) dan Kolonel Inf. Edmil N. perwakilan dari Paspampres saat konfrensi pers perihal pengusiran Adian, di Jalan Cemara No19 ,Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/9). [suara.com/Rengga Satria]
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono setelah rumah baru di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, didemo mahasiswa, berlebihan. Apalagi, menurut Adian, aksi tersebut hanya termasuk tindak pidana ringan. Ketimbang mengomentari kasus sekecil itu, menurut dia, Yudhoyono lebih baik menyoroti tindak pidana yang lebih besar.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto memandang kasus demonstrasi di rumah Yudhoyono dari sisi hukum. Menurut dia hukum harus ditegakkan tanpa memandang skala hukumannya.
"Pelanggar hukum dalam bentuk apapun harus ditindak secara tegas. Pelanggaran konstitusi dan UU adalah persoalan serius karena melawan hukum, merongrong eksistensi negara. Sebagai negara hukum, pemerintah tidak boleh menoleransi pembangkangan terhadap konstitusi dan UU serta negara Indonesia," kata Didik, Kamis (9/2/2017).
"Apabila ada orang yang melecehkan dan membangkang terhadap hukum negara, maka harus dilawan dan ditindak secara tegas," anggota Komisi III menambahkan.
Didik menegaskan pembangkang UU merupakan musuh bangsa dan rakyat karena akan mengikis eksistensi NKRI.
Dia menambahkan setiap warga negara mempunyai hak azasi dan dijamin konstitusi, terutama Yudhoyono yang merupakan mantan presiden.
Didik menyayangkan sikap anggota DPR yang terkesan malah menoleransi pembangkang UU.
"Sungguh memprihatikan kalau pejabat negara, anggota DPR menoleransi pelanggar dan pembangkang UU. Padahal dialah yang sesungguhnya membuat dan harus mengawasi penegakan standing kebenaran dan keadilan melalui pelaksanaan UU," katanya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto memandang kasus demonstrasi di rumah Yudhoyono dari sisi hukum. Menurut dia hukum harus ditegakkan tanpa memandang skala hukumannya.
"Pelanggar hukum dalam bentuk apapun harus ditindak secara tegas. Pelanggaran konstitusi dan UU adalah persoalan serius karena melawan hukum, merongrong eksistensi negara. Sebagai negara hukum, pemerintah tidak boleh menoleransi pembangkangan terhadap konstitusi dan UU serta negara Indonesia," kata Didik, Kamis (9/2/2017).
"Apabila ada orang yang melecehkan dan membangkang terhadap hukum negara, maka harus dilawan dan ditindak secara tegas," anggota Komisi III menambahkan.
Didik menegaskan pembangkang UU merupakan musuh bangsa dan rakyat karena akan mengikis eksistensi NKRI.
Dia menambahkan setiap warga negara mempunyai hak azasi dan dijamin konstitusi, terutama Yudhoyono yang merupakan mantan presiden.
Didik menyayangkan sikap anggota DPR yang terkesan malah menoleransi pembangkang UU.
"Sungguh memprihatikan kalau pejabat negara, anggota DPR menoleransi pelanggar dan pembangkang UU. Padahal dialah yang sesungguhnya membuat dan harus mengawasi penegakan standing kebenaran dan keadilan melalui pelaksanaan UU," katanya.
Menurut didik aksi mendatangi rumah mantan presiden tanpa sepengetahuan polisi berpotensi membahayakan keselamatan.
"Gerudukan segerombolan orang ke kediaman Presiden RI Ke-6 tanpa pemberitahuan pihak yang berwenang adalah perbuatan illegal yang harus ditindak dengan tegas. Bahkan aparat kepolisian harus menangkap otak dibalik gerudukan orang tersebut. Ungkap dengan terang benderang, oknum-oknum yang mempolitisasi gerudukan orang-orang itu. Saya yakin ada motif politik yang dilakukan untuk menebar kebencian, kedengkian dan fitnah dengan cara-cara yang tidak beradab kepada tokoh negarawan Indonesia Presiden RI ke 6, Bapak SBY," kata Didik.
"Gerudukan segerombolan orang ke kediaman Presiden RI Ke-6 tanpa pemberitahuan pihak yang berwenang adalah perbuatan illegal yang harus ditindak dengan tegas. Bahkan aparat kepolisian harus menangkap otak dibalik gerudukan orang tersebut. Ungkap dengan terang benderang, oknum-oknum yang mempolitisasi gerudukan orang-orang itu. Saya yakin ada motif politik yang dilakukan untuk menebar kebencian, kedengkian dan fitnah dengan cara-cara yang tidak beradab kepada tokoh negarawan Indonesia Presiden RI ke 6, Bapak SBY," kata Didik.
Komentar
Berita Terkait
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Adian Napitupulu Dorong Negara Tuntaskan Persoalan Petani Sebelum Mengejar Peningkatan Produksi
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian