Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, bakal dijemput paksa aparat kepolisian kalau hingga Jumat (10/2/2017) malam ini, tidak kunjung memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.
Pemanggilan tersebut terkait Rizieq Shihab yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI, Soekarno.
"Itu kan masalah prosedur hukum. Jadi ada panggilan pertama, panggilan kedua, dan lazimnya panggilan ketiga itu diterbitkan surat perintah membawa. Mekanisme seperti ini itu penyidik sudah tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Namun, Boy belum bisa menjelaskan kapan upaya jemput paksa itu dilakukan. Sebab, penyidik masih menunggu kedatangan Rizieq hingga Jumat malam, persisnya pukul 23.59 WIB.
"Mekanisme seperti itu penyidik sudah tahu. Serahkan pada penyidik yang menangani. Lihat saja, ini kan baru setengah hari, belum lewat hari Jumat," tukasnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, belum mendapatkan konfirmasi kedatangan Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Belum datang, kami akan tunggu sampai malam ini," kata Yunus.
Dia juga belum bisa memastikan apakah Rizieq mangkir dalam pemeriksaan ini. Rizieq memiliki waktu hingga pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Sang Ayah Beri Boneka Seks sebagai Kado Ultah Putranya
Kalau hingga waktu yang ditentukan tak juga memenuhi panggilan, Rizieq berarti telah dua kali mangkir. Dengan demikian, polisi berwenang menjemput yang bersangkutan secara paksa.
"Kami akan tunggu, mau datang pukul 23.00 WIB malam boleh," ujar dia.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, Jumat hari ini.
Rizieq meminta Polda Jawa Barat memeriksanya setelah pelaksanaan pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
"Dia tidak akan datang karena menjaga situasi yang sudah mulai masa tenang menjelang pilkada DKI. Kalau Habib datang, nanti ada pro dan kontra, lalu terjadi lagi situasi yang kurang kondusif," kata Kapitra.
Rizieq mangkir pada panggilan pertama pada Selasa (7/2/2017. Rizieq tidak datang dengan alasan sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah