Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menolak surat panggilan yang kedua sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Sukarno.
"Berdasarkan keterangan dari petugas yang mengirimkan surat, surat pemanggilan kedua untuk saudara Rizieq Shihab yang telah dikirimkan oleh kami sejak Selasa lalu ditolak," kata Yusri Yunus di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip dari Antara, Jumat (10/2/2017).
Yusri menambahkan petugas yang mengirimkan surat panggilan kedua tersebut sampai disuruh pergi oleh seseorang yang berada di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Surat panggilan kedua dikirim ke alamat yang sama dengan surat panggilan pertama tapi ditolak oleh yang ada di rumah situ, bahkan disuruh pergi pengantar suratnya, katanya kirim saja ke gunung. Pada panggilan pertama itu tidak hadir karena ada keterangan saudara Rizieq Shihab sedang sakit," kata dia.
Yusri menilai tindakan menolak surat pemanggilan merupakan salah satu indikasi tersangka tidak kooperatif terhadap kepolisian.
"Ini kan ada aturan Pasal 216 KHUP, itu sama dengan menghalangi-halangi tugas penyelidikan," kata dia.
Pagi jam 09.00 WIB, hari ini, Polda Jawa Barat menjadwalkan untuk memeriksa Rizieq Shihab. Namun hingga pukul 11.00 WIB, Rizieq atau tim kuasa hukum belum datang.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen