Suara.com - Aparat gabungan dari TNI dan Polri bermediasi dengan warga pascaperusakan Pos TNI AU Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk menenangkan massa.
"Kondisi di lokasi kejadian tepatnya di Desa Ciracap sudah berangsur kondusif. Saat ini kami tengah bermediasi dengan warga," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui siaran persnya, Sabtu.
Untuk mengamankan lokasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan puluhan personel keamanan disiagakan dan berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Udara.
Sementara anggota dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Tim Indetifikasi Polres Sukabumi masih melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, warga yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI AU sudah dibawa ke RSUD Jampang Kulon untuk mendapatkan pengobatan.
"Kondisi keamaman sudah kondusif dan warga pun diimbau untuk menahan diri dan jangan terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya," tambah Yusri.
Sebelumnya, pada Sabtu, (11/2) sekitar pukul 17.00 WIB oknum TNI AU Ujunggenteng yang mengendarai sepeda motor diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga karena tidak terima wajah dan tubuhnya terkena cipratan genangan air dari motor yang ditumpangi warga.
Tidak sampai itu saja, rumah warga yang menjadi korban penganiayaan juga kembali didatangi oleh oknum TNI AU yang diduga tengah mabuk tersebut.
Usai meninggalkan rumah korban, sekitar pukul 19.00 WIB, massa mendatangi Pos TNI AU dan langsung melakukan perusakan.
Baca Juga: Dimaki dengan Sebutan Binatang, TNI AU Lacak Pemilik Akun Twitter
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya