Suara.com - Tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menggelar konferensi pers terkait laporan keungan penerimaan dan pengeluaran dana patungan Kampanye Rakyat. Dari dana yang didapat secara keseluruhan, pasangan Ahok-Djarot mengumpulkan Rp60,1 miliar.
"Ini dana kampanye yang kita dapatkan, dana patungan dari masyarakat, maupun pengeluarannya. Dan akan kami laporkan ke KPUD hari ini," ujar bendahara Ahok-Djarot, Charles Honoris di jalan Borobudur, nomor 18, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).
Charles menjelaskan, dana tersebut didapat dari sekitar 12 ribu masyarakat Indonesia, khususnya warga Jakarta yang berpartisipasi untuk calon petahana. Adapun rincian sumbangan kampanye paslon nomor dua sebagai berikut, sumbangan Ahok-Djarot Rp1 juta, sumbangan pihak lain atau perseorangan Rp42 miliar, sumbangan badan hukum swasta Rp15 miliar, sumbangan belum tertib KPU Rp1,7 miliar dan penerimaan bunga bank Rp22 juta.
"Seperti yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu, kita sudah terima Rp60,1 miliar. Dan dari itu didapatkan dari empat sumbangan: perseorang Rp42 miliar, sumbangan pihak lain berbentuk badan swasta Rp15 miliar," kata Charles.
"Karena prinsip dan pesan dari Pak Ahok-Djarot untuk kerja bersih, transparan dan profesional," Charles menambahkan.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dari keseluruhan dana kampanye yang sudah dikeluarkan oleh tim pemenangan sekitar Rp53,6 miliar.
"Pengaluaran itu sampai hari ini sudah ada sekitar Rp53,6 miliar. Jadi ada sekitar Rp7 miliar yang belum digunakan," ujarnya.
Charles menerangkan, uang sisa Rp7 miliar di antaranya ada yang dari sumbangan warga namun tidak ada formulir. Jika dijumlahkan totalnya mencapai Rp1,7 miliar. Tim sukses rencanannya juga akan mengembalikan ke kas negara.
"Rp1,7 miliar nggak lengkap formulirmya, kita akan serahkan ke kas negara," kata dia.
Baca Juga: Kekerasan pada Jurnalis, FPI: Itu Ulah Provokator!
Sementara, staf bendahara Timses Basuki-Djarot, Michael Sianipar, menjelaskan, masyarakat yang menyumbang melalui setoran tunai ke Bank BCA, transaksi melalui mesin EDC (Gala Dinner dan Posko Rumah Lembang), dan interment-banking melalui website resml ahokdjarot.id.
"Sedangkan dari perseorangan ada 9910 perseorangan yang kami nyatakan sah. NPWP perseorangan yang sah. 2000-an orang form yang belum kembali. Nanti akan kami konsultasikan ke KPU," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia