Suara.com - Bendahara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Charles Honoris memastikan dana kampanye yang berhasil dikumpulkan pasangan calon nomor urut dua tersebut, tidak ada yang bersumber dari partai politik pendukung calon petahana.
Di samping itu, Charles menegaskan, kegiatan kampanye yang dilakukan partai pengusung Ahok-Djarot sifatnya internal, dan tidak menggunakan uang sumbangan rakyat yang selama ini dikumpulkan.
"Ya kalau pun partai melakukan kegiatan-kegiatan pemenangan tentunya itu kegiatan partai ya. Karena (uang) partai tidak disetor ke kami," ujar Charles di rumah pemenangan Ahok-Djarot, jalan Borobudur, nomor 18, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).
Menurut Charles, partai pengusung tak diwajibkan memberi sumbangan dana kampanye untuk Ahok-Djarot. Kegiatan partai untuk mempromosikan Ahok-Djarot merupakan kegiatan internal parpol tersebut.
"Kami mungkin tidak mengetahui syarat detil dari kegiatan tersebut. Jadi itu kegiatan partai ya bukan kegiatan tim kampanye," kata dia.
Ditambahkannya, tim pemenangan Ahok-Djarot hanya berkewajiban melaporkan dana kampanye ke KPU DKI Jakarta yang berasal dari sumbangan masyarakat dan perusahaan yang kini sudah masuk ke rekening Ahok-Djarot.
"Kegiatan partai ya kegiatan partai pengusung ya. Kegiatan kampanye yang kami laporkan ya kegiatan tim kampanye yang sudah kita lakukan selama ini," kata dia.
Dalam konferensi persnya, Charles mengatakan pasangan Ahok-Djarot berhasil mengumpulkan uang sumbangan kampanye sebesar Rp60,1 miliar. Selama kampanye dari 29 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, pihaknya sudah menghabiskan dana sekitar Rp53,6 miliar.
Total dana tersebut berasal dari empat sumber, yakni donasi warga, sumbangan pihak lain berbentuk badan swasta, sumbangan belum tertib KPU dan penerimaan bunga bank.
Baca Juga: Hasil dan Jadwal Pertandingan La Liga, 12 Februari
Adapun rinciannya dari total Rp60,1 miliar, Rp42,9 miliar atau 73,5 persen berasal dari sumbangan sekitar 12 ribu masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, sumbangan dari badan hukum swastas Rp15 miliar, sumbangan belum tertib KPU Rp1,7 miliar dan sisanya dari penerimaan bunga bank Rp22 juta.
"Kita sudah terima Rp60,1 miliar, itu didapatkan dari empat sumbangan. Jadi ada sekitar Rp7 miliar (Rp6,493 M) yang belum digunakan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara, pada Pilkada DKI Jakarta 2017, seperti diketahui pasangan Ahok-Djarot diusung partai Nasdem, Hanura, Golkar, PDI Perjuangan dan PPP kubu Djan Faridz.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali