Suara.com - Bendahara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Charles Honoris memastikan dana kampanye yang berhasil dikumpulkan pasangan calon nomor urut dua tersebut, tidak ada yang bersumber dari partai politik pendukung calon petahana.
Di samping itu, Charles menegaskan, kegiatan kampanye yang dilakukan partai pengusung Ahok-Djarot sifatnya internal, dan tidak menggunakan uang sumbangan rakyat yang selama ini dikumpulkan.
"Ya kalau pun partai melakukan kegiatan-kegiatan pemenangan tentunya itu kegiatan partai ya. Karena (uang) partai tidak disetor ke kami," ujar Charles di rumah pemenangan Ahok-Djarot, jalan Borobudur, nomor 18, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).
Menurut Charles, partai pengusung tak diwajibkan memberi sumbangan dana kampanye untuk Ahok-Djarot. Kegiatan partai untuk mempromosikan Ahok-Djarot merupakan kegiatan internal parpol tersebut.
"Kami mungkin tidak mengetahui syarat detil dari kegiatan tersebut. Jadi itu kegiatan partai ya bukan kegiatan tim kampanye," kata dia.
Ditambahkannya, tim pemenangan Ahok-Djarot hanya berkewajiban melaporkan dana kampanye ke KPU DKI Jakarta yang berasal dari sumbangan masyarakat dan perusahaan yang kini sudah masuk ke rekening Ahok-Djarot.
"Kegiatan partai ya kegiatan partai pengusung ya. Kegiatan kampanye yang kami laporkan ya kegiatan tim kampanye yang sudah kita lakukan selama ini," kata dia.
Dalam konferensi persnya, Charles mengatakan pasangan Ahok-Djarot berhasil mengumpulkan uang sumbangan kampanye sebesar Rp60,1 miliar. Selama kampanye dari 29 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, pihaknya sudah menghabiskan dana sekitar Rp53,6 miliar.
Total dana tersebut berasal dari empat sumber, yakni donasi warga, sumbangan pihak lain berbentuk badan swasta, sumbangan belum tertib KPU dan penerimaan bunga bank.
Baca Juga: Hasil dan Jadwal Pertandingan La Liga, 12 Februari
Adapun rinciannya dari total Rp60,1 miliar, Rp42,9 miliar atau 73,5 persen berasal dari sumbangan sekitar 12 ribu masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, sumbangan dari badan hukum swastas Rp15 miliar, sumbangan belum tertib KPU Rp1,7 miliar dan sisanya dari penerimaan bunga bank Rp22 juta.
"Kita sudah terima Rp60,1 miliar, itu didapatkan dari empat sumbangan. Jadi ada sekitar Rp7 miliar (Rp6,493 M) yang belum digunakan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara, pada Pilkada DKI Jakarta 2017, seperti diketahui pasangan Ahok-Djarot diusung partai Nasdem, Hanura, Golkar, PDI Perjuangan dan PPP kubu Djan Faridz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT