Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni telah menyerahkan berkas laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.
Bendahara tim pemenangan Agus - Sylvi, Gatot M Suwondo, mengatakan, selama masa kampanye pihaknya mendapatkan dana sekitar Rp68 miliar. Dan, selama hampir empat bulan kampanye, Agus - Sylvi mengeluarkan dana sekitar Rp68 miliar.
"Total sumbangan yang kita terima itu Rp68 miliar dan pengeluaran Rp68 miliar sekian, saldo yang ada itu di rekening bank itu Rp1 juta dan cash Rp14 jutaan sisanya," ujar Gatot di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).
Gatot menerangkan, Agus menyumbang Rp225 juta, Sylvi Rp205 juta (totalnya Rp430 juta. Kemudian dewan pimpinan daerah partai pengusung Agus - Sylvi, yakni dari DPD Partai Demokrat, PKB, PAN dan PPP, masing-masing menyumbang Rp750 juta, sehingga totalnya Rp3 miliar.
Orangtua Agus, Susilo Bambang Yudhoyono dan istri, Ani Yudhoyono menyumbang Rp100 juta.
"Terus dari individu sebanyak 143 orang jumlahnya Rp6,6 miliar. Yang paling banyak memang dari kelompok ada 109 kelompok dengan total jumlah Rp52,5 miliar dan 13 badan usaha sebanyak Rp6,3 miliar. Jadi 76 persen sumbangan dari kelompok," jelas Gatot.
Gatot memaparkan, dana kampanye digunakan untuk mengadakan pertemuan tatap muka, khusus, terbatas dan pertemuan umum. Totalnya sekitar 41 persen dari anggaran pengeluaran.
Sementara untuk alat peraga, pembuatan spanduk, kaos, dan sebagainya menghabiskan anggaran sebesar Rp16 miliar atau 24 persen dari pengeluaran. Dana juga dipakai untuk membiayai saksi-saksi yang akan disebar di setiap tempat pemungutan suara pada 15 Februari 2017 nanti.
"Kegiatan yang kita danai ini untuk saksi di 13 ribu TPS, saksi dalam maupun saksi luar. Memang kita kasih uang saku, untuk makan, transportasi dan pulsa. Kita juga mengupgrade punya IT kita sekitar Rp4 miliar atau 6 persen dari total pengeluaran," kata dia.
"Nah, yang lain lagi adalah biaya operasi, yang setiap Minggu kita keluarkan, kita habiskan Rp3,5 miliar rupiah. Jadi totalnya Rp68,954 miliar rupiah," jelas Gatot.
Ditambahkannya, setiap penyumbang dana kampanye Agus-Sylvi, kata Gatot, mereka harus menyertai NPWP, mengisi identitas KTP. Adapun besaran maksimal untuk perorangan Rp75 juta dan untuk kelompok Rp750 juta.
Lebih jauh, terkait sisa dana kampanye sekitar Rp14 juta, Gatot mengatakan uang tersebut milik pasangan calon, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terkecuali kalau ada sumbangan tidak sesuai ketentuan dan sudah diterima itu langsung diberikan ke kas negara," kata dia.
Saat menyerahkan berkas dana pemasukan dan pengeluaran ke KPU DKI, tim Agus -Sylvi menyerahkan seluruh dokumen pendukung penyumbang, seperti bukti setoran ke bank, kwitansi dan lain-lain.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat