Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Hari ini, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir Bamukmin diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua. Novel datang dengan didampingi pengacara, di antaranya Ali Lubis.
"Kami tidak tahu dan tidak mengerti perkaranya, makanya untuk itu kami penuhi panggilan penyidik," kata Ali di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Ali Lubis mengatakan Novel juga tidak mengetahui tentang Yayasan Keadilan untuk Semua yang menampung sumbangan umat untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember.
"Beliau (Novel) bukan pengurus Yayasan, dan tidak ada sangkut paut dengan sumbangan. Beliau juga tidak pernah dengar yayasan tersebut," ujar dia.
Novel seharusnya diperiksa pada Jumat (10/2/2017), namun tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Dalam kasus yang sama, penyidik telah meminta keterangan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir pada Jumat pekan lalu.
Bachtiar diperiksa sebagai saksi. Ketika itu, dia didampingi pengacara, Kapitra Ampera.
"Hari ini sesuai janji saya dan pengacara saya bahwa ketika panggilan pertama tidak bisa hadir ada beberapa revisi surat administrasi hukumnya yang perlu diselesaikan. Sehingga yang datang (panggilan pertama pada Rabu lalu) pihak pengacara dulu, nah setelah direvisi karena kami taat hukum maka hari ini datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan Bareskrim," kata Bachtiar kepada wartawan.
Kapitra tak banyak memberikan keterangan. Dia hanya menyinggung kasus yang dituduhkan kepada kliennya. Bachtiar diperiksa terkait tuduhan terlibat menyalahgunakan dana yayasan sumbangan umat untuk aksi akhir 2016.
"Saksi dalam dugaan perkara dana yayasan," ujar dia.
Bachtiar dipanggil berdasarkan surat panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandangani oleh Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri Kombes Roma Hutajulu.
Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kapitra membantah ada kasus dugaan pencucian uang di yayasan keadilan.
"Nggak ada masalah apa-apa kok. Itu ada namanya Yayasan Keadilan untuk Semua bergerak di bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan," kata Kapitra kepada Suara.com.
Menurut Kapitra tuduhan tersebut tidak memiliki dasar karena tidak ada pengalihan aset milik yayasan ke pihak lain, terutama kepada Bachtiar maupun pengurus yayasan.
Kapitra menjelaskan kasus ini berawal dari aksi bertema Bela Islam yang digalang GNPF MUI pada akhir tahun 2016. Sebelum aksi, sebagian masyarakat turut berpartisipasi memberikan bantuan melalui yayasan.
"Partisipasi itu kami salurkan ke yayasan ini untuk acara aksi 212 (2 Desember 2016) itu. Nah, undang-undang kan melarang kalau aset yayasan dipindahkan atau dialihkan kepada pembina dan pengawas," ujar Kapitra.
Kapitra menegaskan Bachtiar bukan bagian dari yayasan tersebut. Itu sebabnya, menurut dia, tidak tepat jika Bachtiar dikait-kaitkan dugaan penyelewengan dana yayasan.
"Kami tidak tahu dan tidak mengerti perkaranya, makanya untuk itu kami penuhi panggilan penyidik," kata Ali di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Ali Lubis mengatakan Novel juga tidak mengetahui tentang Yayasan Keadilan untuk Semua yang menampung sumbangan umat untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember.
"Beliau (Novel) bukan pengurus Yayasan, dan tidak ada sangkut paut dengan sumbangan. Beliau juga tidak pernah dengar yayasan tersebut," ujar dia.
Novel seharusnya diperiksa pada Jumat (10/2/2017), namun tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Dalam kasus yang sama, penyidik telah meminta keterangan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir pada Jumat pekan lalu.
Bachtiar diperiksa sebagai saksi. Ketika itu, dia didampingi pengacara, Kapitra Ampera.
"Hari ini sesuai janji saya dan pengacara saya bahwa ketika panggilan pertama tidak bisa hadir ada beberapa revisi surat administrasi hukumnya yang perlu diselesaikan. Sehingga yang datang (panggilan pertama pada Rabu lalu) pihak pengacara dulu, nah setelah direvisi karena kami taat hukum maka hari ini datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan Bareskrim," kata Bachtiar kepada wartawan.
Kapitra tak banyak memberikan keterangan. Dia hanya menyinggung kasus yang dituduhkan kepada kliennya. Bachtiar diperiksa terkait tuduhan terlibat menyalahgunakan dana yayasan sumbangan umat untuk aksi akhir 2016.
"Saksi dalam dugaan perkara dana yayasan," ujar dia.
Bachtiar dipanggil berdasarkan surat panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandangani oleh Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri Kombes Roma Hutajulu.
Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kapitra membantah ada kasus dugaan pencucian uang di yayasan keadilan.
"Nggak ada masalah apa-apa kok. Itu ada namanya Yayasan Keadilan untuk Semua bergerak di bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan," kata Kapitra kepada Suara.com.
Menurut Kapitra tuduhan tersebut tidak memiliki dasar karena tidak ada pengalihan aset milik yayasan ke pihak lain, terutama kepada Bachtiar maupun pengurus yayasan.
Kapitra menjelaskan kasus ini berawal dari aksi bertema Bela Islam yang digalang GNPF MUI pada akhir tahun 2016. Sebelum aksi, sebagian masyarakat turut berpartisipasi memberikan bantuan melalui yayasan.
"Partisipasi itu kami salurkan ke yayasan ini untuk acara aksi 212 (2 Desember 2016) itu. Nah, undang-undang kan melarang kalau aset yayasan dipindahkan atau dialihkan kepada pembina dan pengawas," ujar Kapitra.
Kapitra menegaskan Bachtiar bukan bagian dari yayasan tersebut. Itu sebabnya, menurut dia, tidak tepat jika Bachtiar dikait-kaitkan dugaan penyelewengan dana yayasan.
Komentar
Berita Terkait
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi