Suara.com - Penggunaan diksi “pakai” pada kalimat kontroversial dalam pidato Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016, sehingga dirinya menjadi terdakwa kasus penodaan agama, dianggap tidak memengaruhi pemaknaan kalimat secara keseluruhan.
Dosen Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat, Mahyuni, mengatakan ada atau tidaknya diksi “pakai” dalam kalimat “dibohongi (pakai) surat Al Maidah” tidak memengaruhi makna kalimat yang berarti “surat Al Maidah” menjadi “alat” untuk membohongi.
Hal tersebut dijelaskan Mahyuni yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli Bahasa Indonesia dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
“Penggunaan kata ‘pakai’ bersifat pasif, yang tidak mengubah makna kalimat. Jadi, disertakan atau tidak kata ‘pakai’ itu tidak berpengaruh. Karenanya, dalam kasus ini, tetap alat untuk membohongi itu adalah kata ‘surat Al Maidah’” terang Mahyuni.
Pasalnya, kata dia, pemakaian diksi “dibohongi” secara praktis mengandaikan adanya alat yang digunakan untuk berbohong. “Ada yang dibohongi, maka ada yang berbohong,” tukas Mahyuni.
Bahkan, terus Mahyuni, tanpa dipakai dalam suatu kalimat pun, diksi “bohong” itu sendiri sudah memiliki makna peyoratif atau negatif.
Untuk diketahui, dalam sidang kesepuluh kali ini, JPU menjadwalkan menghadirkan empat orang saksi ahli. Keempatnya ialah, saksi ahli agama Islam Muhammad Amin Suma; ahli Bahasa Indonesia Mahyuni; serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan hanya dua saksi ahli yang telah menyatakan pasti hadir.
"(Ahli) yang konfirmasi pasti hadir cuma dua, Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Profesor Mahyuni, ahli Bahasa Indonesia," ujar Hasoloan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Izinkan Gerindra Ajukan Angket 'Ahok Gate'
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob