Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan keterangan saksi ahli Bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan ke-10 Ahok. Ahli bahasa itu bersaksi di sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok, Senin (13/2/2017).
Ahli Mahyuni dianggap kuasa hukum lebih banyak menyinggung hal negatif dalam pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Mengapa saudara lebih banyak memaknai hal negatif? Padahal terdakwa kan menyampaikan hal yang mulia, di mana isi Surat Al-Maidah itu yang kita yakini sebagai suatu kebenaran," ujar pengacara Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin siang.
Menjawab pertanyaan kuasa hukum, dosen Universitas Mataram ini menjelaskan apa yang dia terangkan dalam persidangan berdasarkan bidang keilmuannya. Kemudian, dia juga berpegang pada penilaiannya, bahwa pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51 menggunakan kata dibohongi.
"Itu keyakinan saya. Saya kan ahlinya," kata Mahyuni.
Terakhir, kuasa hukum Ahok juga keberatan dengan pengakuan Mahyuni yang hanya melihat 12 detik penggalan pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Padahal, dalam video asli pidato Ahok yang diungah pemprov DKI ke youtube durasimya sekitar 1 jam 40 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa