Novel Bamukmin [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Setelah sekitar enam jam diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua, akhirnya Sekretaris DPD Front Pembela Islam FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke luar dari ruangan.
Kepada wartawan pengacara Novel, Ali Lubis, menjelaskan bahwa tadi Novel ditanya 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi kami jelaskan bahwa Novel tidak mengetahui, bahkan baru tahu tadi soal yayasan yang dimaksud. Kalau soal rekening, nama yayasan saja baru tahu apalagi itu. Intinya terkait rekening dan yayasan, Habib Novel sama sekali tidak tahu dan baru tahu tadi," kata Ali Lubis di Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Selain itu, penyidik juga bertanya apakah Novel mengenal Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Habib Rizieq Shihab, dan Zaitun Rasmin.
"Tadi Habib Novel menyampaikan Habib Rizieq beliau adalah Imam Besar FPI, Bachtiar Nasir kenal dekat, tapi tahu karena memang sesama ulama. Kalau ustadz Zaitun kenal juga sesama ulama, tapi tidak dekat," tambah Ali.
Penyidik juga menanyakan apakah Novel kenal memiliki kedekatan dengan pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Tadi juga ditanyakan kenal dengan pengurus yayasan, Habib Novel tidak kenal," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik sudah mendapatkan indikasi adanya penyimpangan pengelolaan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kapitra Ampera, pengacara Bachtiar Nasir, mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
Kepada wartawan pengacara Novel, Ali Lubis, menjelaskan bahwa tadi Novel ditanya 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi kami jelaskan bahwa Novel tidak mengetahui, bahkan baru tahu tadi soal yayasan yang dimaksud. Kalau soal rekening, nama yayasan saja baru tahu apalagi itu. Intinya terkait rekening dan yayasan, Habib Novel sama sekali tidak tahu dan baru tahu tadi," kata Ali Lubis di Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Selain itu, penyidik juga bertanya apakah Novel mengenal Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Habib Rizieq Shihab, dan Zaitun Rasmin.
"Tadi Habib Novel menyampaikan Habib Rizieq beliau adalah Imam Besar FPI, Bachtiar Nasir kenal dekat, tapi tahu karena memang sesama ulama. Kalau ustadz Zaitun kenal juga sesama ulama, tapi tidak dekat," tambah Ali.
Penyidik juga menanyakan apakah Novel kenal memiliki kedekatan dengan pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Tadi juga ditanyakan kenal dengan pengurus yayasan, Habib Novel tidak kenal," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik sudah mendapatkan indikasi adanya penyimpangan pengelolaan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kapitra Ampera, pengacara Bachtiar Nasir, mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
Komentar
Berita Terkait
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M