Novel Bamukmin [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Setelah sekitar enam jam diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua, akhirnya Sekretaris DPD Front Pembela Islam FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke luar dari ruangan.
Kepada wartawan pengacara Novel, Ali Lubis, menjelaskan bahwa tadi Novel ditanya 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi kami jelaskan bahwa Novel tidak mengetahui, bahkan baru tahu tadi soal yayasan yang dimaksud. Kalau soal rekening, nama yayasan saja baru tahu apalagi itu. Intinya terkait rekening dan yayasan, Habib Novel sama sekali tidak tahu dan baru tahu tadi," kata Ali Lubis di Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Selain itu, penyidik juga bertanya apakah Novel mengenal Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Habib Rizieq Shihab, dan Zaitun Rasmin.
"Tadi Habib Novel menyampaikan Habib Rizieq beliau adalah Imam Besar FPI, Bachtiar Nasir kenal dekat, tapi tahu karena memang sesama ulama. Kalau ustadz Zaitun kenal juga sesama ulama, tapi tidak dekat," tambah Ali.
Penyidik juga menanyakan apakah Novel kenal memiliki kedekatan dengan pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Tadi juga ditanyakan kenal dengan pengurus yayasan, Habib Novel tidak kenal," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik sudah mendapatkan indikasi adanya penyimpangan pengelolaan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kapitra Ampera, pengacara Bachtiar Nasir, mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
Kepada wartawan pengacara Novel, Ali Lubis, menjelaskan bahwa tadi Novel ditanya 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi kami jelaskan bahwa Novel tidak mengetahui, bahkan baru tahu tadi soal yayasan yang dimaksud. Kalau soal rekening, nama yayasan saja baru tahu apalagi itu. Intinya terkait rekening dan yayasan, Habib Novel sama sekali tidak tahu dan baru tahu tadi," kata Ali Lubis di Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Selain itu, penyidik juga bertanya apakah Novel mengenal Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Habib Rizieq Shihab, dan Zaitun Rasmin.
"Tadi Habib Novel menyampaikan Habib Rizieq beliau adalah Imam Besar FPI, Bachtiar Nasir kenal dekat, tapi tahu karena memang sesama ulama. Kalau ustadz Zaitun kenal juga sesama ulama, tapi tidak dekat," tambah Ali.
Penyidik juga menanyakan apakah Novel kenal memiliki kedekatan dengan pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Tadi juga ditanyakan kenal dengan pengurus yayasan, Habib Novel tidak kenal," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik sudah mendapatkan indikasi adanya penyimpangan pengelolaan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kapitra Ampera, pengacara Bachtiar Nasir, mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
Komentar
Berita Terkait
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik