Suara.com - Sebanyak 90 anggota DPR dari empat fraksi menandatangani inisiatif penggunaan hak angket menyusul Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali aktif menjadi gubernur Jakarta, sementara statusnya terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Berkas berisi tandatangan tersebut siang tadi diserahkan ke pimpinan DPR.
Anggota dewan yang meneken inisiatif penggunaan hak angket berasal dari empat fraksi: Demokrat, Gerindra, PKS, dan.
Jika hak angket benar-benar digunakan, maka yang terancam bukan hanya Ahok, tetapi juga calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat. Apa tanggapan Djarot?
"Nanti saya tanya pada mereka, bagaimana mekanismenya," ujar Djarot di kantor wali kota Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017.
Empat fraksi partai tersebut merupakan pendukung pasangan lawan Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Demokrat dan PAN merupakan pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Gerindra dan PKS merupakan pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Rincian 90 anggota dewan yaitu 22 anggota Fraksi Gerindra, 42 anggota Fraksi Demokrat, 10 anggota Fraksi PAN, dan 16 anggota Fraksi PKS.
Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan penggunaan hak angket untuk mendidik masyarakat ketika ada indikasi kesalahan yang dilakukan pemerintah. Dia membandingkan kasus kepala daerah di luar Jakarta yang langsung diberhentikan Kementerian Dalam Negeri begitu menjadi terdakwa.
"Kenapa kepala daerah yang lain bisa diberhentikan dengan cepat, tapi Ahok seperti dianakemaskan oleh pemerintah," kata dia.
Anggota Fraksi Gerindra Riza Patria menambahkan penggunaan hak angket diajukan karena menilai pengaktifan Ahok menjadi gubernur melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut dia, Ahok juga melakukan pelanggaran ketika serah terima jabatan gubernur dari pelaksana tugas Sumarsono.
"Kemarin kami lihat dia juga melakukan pelanggaran ketika sertijab. Ini kami harus luruskan supaya tidak terulang lagi," kata dia.
Berkas pengajuan inisiatif hak angket diterima Wakil Ketua DPR dari Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR dari Demokrat Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki