Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/2/2017) pekan lalu, merupakan pelanggaran hukum. Pasalnya, yang bersangkutan kekinian menyandang status terdakwa kasus penodaan agama.
"Secara hukum memang sudah jelas melanggar hukum, kalau meneruskan Ahok sebagai gubernur,” tegas Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, saat menerima perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Ia menjelaskan, Ombudsman sebenarnya baru akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap terkait dugaan maladministrasi pelantikan Ahok.
Namun, Laode menjelaskan, Ombudsman segera mengundang pihak pemerintah, yakni Kementerian Dalam Negeri, untuk membahas alasan belum diberhentikannya Ahok sebagai Gubernur DKI.
" Ombudsman akan mengundang pihak pemerintah, mengapa Ahok kembali diangkat sebagai gubernur. Sebabnya, dia sudah melanggar hukum,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran