Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/2/2017) pekan lalu, merupakan pelanggaran hukum. Pasalnya, yang bersangkutan kekinian menyandang status terdakwa kasus penodaan agama.
"Secara hukum memang sudah jelas melanggar hukum, kalau meneruskan Ahok sebagai gubernur,” tegas Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, saat menerima perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Ia menjelaskan, Ombudsman sebenarnya baru akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap terkait dugaan maladministrasi pelantikan Ahok.
Namun, Laode menjelaskan, Ombudsman segera mengundang pihak pemerintah, yakni Kementerian Dalam Negeri, untuk membahas alasan belum diberhentikannya Ahok sebagai Gubernur DKI.
" Ombudsman akan mengundang pihak pemerintah, mengapa Ahok kembali diangkat sebagai gubernur. Sebabnya, dia sudah melanggar hukum,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami