Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pengaduan mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Siang tadi, Antasari mengadu ke Bareskrim Polri karena merasa kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen,yang kemudian membuat Antasari lengser dari KPK dan masuk penjara, rekayasa belaka.
"Pasti nanti aparat penegak hukum kalau dilaporkan secara resmi kan ada respon. Nanti dengan dalil yang ada, peraturan yang ada, hukum yang ada, akan dilaksanakan dengan tepat," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Wiranto mengatakan penegakan hukum selalu dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
"Yang bisa saya sampaikan selalu ayo kami tegakkan hukum secara transparan, bermartabat tanpa pandang bulu. Berpeluang ke penegak hukum apakah cukup memenuhi syarat untuk dilakukan langkah hukum," kata Wiranto.
Wiranto tidak mau menanggapi terlalu jauh pengaduan Antasari.
"Saya tidak menanggapi isu atau pernyataan di luar tugas polhukam. Saya rasa hal itu biar saja ya antara personil yang bersangkutan, tidak perlu kami tanggapi secara berlebihan. Nanti membuat pilkada ini terganggu dengan pernyataan-pernyataan seperti itu," kata Wiranto.
Usai mengadu ke Bareskrim, Antasari meminta mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bicara jujur tentang kasus yang menjerat Antasari.
"Kenapa saya katakan begitu, beberapa waktu yang lalu saya sampaikan ada orang yang malam-malam ke rumah saya, orang itu siapa? Dia adalah Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe," kata Antasari.
Antasari mengatakan malam itu, Hary Tanoe mengaku diutus untuk memintanya jangan menahan Aulia Pohan. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono yang terjerat kasus korupsi.
"Beliau diutus oleh Cikeas waktu itu, siapa Cikeas (tanya Antasari ke wartawan). Ya. Datang ke rumah saya supaya saya tidak menahan Aulia Pohan, dia bilang saya bawa misi pak, saya diminta dari sana untuk menemui bapak," kata Antasari menirukan ucapan Hary Tanoe.
Ketika itu, dengan tegas Antasari mengatakan langkah KPK tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
"Saya bilang, tidak bisa. KPK ini sudah ada SOP-nya. Kalau tersangka, ya ditahan," kata Antasari.
Mendengar jawaban tersebut, kata Antasari, Hary Tanoe belum menyerah.
"Aduh pak, saya mohon betullah, karena bagaimana nanti, keselamatan bapak, bagaimana? Katanya begitu kan, waktu malam itu," kata Antasari menirukan Hary Tanoe.
Meski terus didesak, Antasari tetap kekeuh mempertahankan sikap sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci