Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pengaduan mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Siang tadi, Antasari mengadu ke Bareskrim Polri karena merasa kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen,yang kemudian membuat Antasari lengser dari KPK dan masuk penjara, rekayasa belaka.
"Pasti nanti aparat penegak hukum kalau dilaporkan secara resmi kan ada respon. Nanti dengan dalil yang ada, peraturan yang ada, hukum yang ada, akan dilaksanakan dengan tepat," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Wiranto mengatakan penegakan hukum selalu dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
"Yang bisa saya sampaikan selalu ayo kami tegakkan hukum secara transparan, bermartabat tanpa pandang bulu. Berpeluang ke penegak hukum apakah cukup memenuhi syarat untuk dilakukan langkah hukum," kata Wiranto.
Wiranto tidak mau menanggapi terlalu jauh pengaduan Antasari.
"Saya tidak menanggapi isu atau pernyataan di luar tugas polhukam. Saya rasa hal itu biar saja ya antara personil yang bersangkutan, tidak perlu kami tanggapi secara berlebihan. Nanti membuat pilkada ini terganggu dengan pernyataan-pernyataan seperti itu," kata Wiranto.
Usai mengadu ke Bareskrim, Antasari meminta mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bicara jujur tentang kasus yang menjerat Antasari.
"Kenapa saya katakan begitu, beberapa waktu yang lalu saya sampaikan ada orang yang malam-malam ke rumah saya, orang itu siapa? Dia adalah Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe," kata Antasari.
Antasari mengatakan malam itu, Hary Tanoe mengaku diutus untuk memintanya jangan menahan Aulia Pohan. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono yang terjerat kasus korupsi.
"Beliau diutus oleh Cikeas waktu itu, siapa Cikeas (tanya Antasari ke wartawan). Ya. Datang ke rumah saya supaya saya tidak menahan Aulia Pohan, dia bilang saya bawa misi pak, saya diminta dari sana untuk menemui bapak," kata Antasari menirukan ucapan Hary Tanoe.
Ketika itu, dengan tegas Antasari mengatakan langkah KPK tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
"Saya bilang, tidak bisa. KPK ini sudah ada SOP-nya. Kalau tersangka, ya ditahan," kata Antasari.
Mendengar jawaban tersebut, kata Antasari, Hary Tanoe belum menyerah.
"Aduh pak, saya mohon betullah, karena bagaimana nanti, keselamatan bapak, bagaimana? Katanya begitu kan, waktu malam itu," kata Antasari menirukan Hary Tanoe.
Meski terus didesak, Antasari tetap kekeuh mempertahankan sikap sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Tak Terduga! SBY Spontan Hentikan Mobil dan Melukis di Pinggir Jalan Wonogiri
-
Diundang Presiden, Giovanni van Bronckhorst Batal ke Indonesia
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian