Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengungkapkan peristiwa malam itu di awal 2009 ketika ditemui pemilik MNC Grup Hary Tanoesoedibjo. Menurut Antasari Hary Tanoe terlihat resah karena gagal melobi Antasari agar tak menahan besan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono -- ketika itu masih menjabat presiden keenam.
"Aduh pak saya (Hary Tanoe) kalau nggak memenuhi target ini, saya bisa ditendang ini pak dari Cikeas," kata Antasari menirukan ucapan Hary Tanoe di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Antasari mengatakan ketika itu, Hary Tanoe datang sebagai utusan Yudhoyono.
Mendengar ucapan Hary Tanoe yang kini menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia, Antasari menyarankan agar berkata jujur.
"Laporkan saja, sudah ketemu saya, saya jelaskan seperti itu, mohon maaf tidak bisa memenuhi permintaannya, jawab aja seperti itu," kata Antasari.
Namun, kata Antasari, Hary Tanoe tetap melobi.
"Saya bisa ditendang nih pak dari Cikeas, kata dia. Saya bilang, itu urusan anda. Tapi bapak juga harus hati-hati, katanya, gitu. Saya bilang, memilih jabatan penegak hukum itulah risiko saya," kata Antasari.
Antasari menduga kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang kemudian menjebloskan Antasari ke penjara, tak terlepas dari peristiwa malam itu.
Itu sebabnya, Antasari meminta Yudhoyono untuk berkata jujur mengenai kasus yang menjerat Antasari. Antasari mengatakan Yudhoyono tahu kasusnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto akan menganalisa secara hukum pernyataan Antasari.
"Kami akan analisa sejauh mana yang beliau sampaikan. Kami tetap dengan cara obyektif, melihat persoalan. Kalau misalnya nanti ada fitnah, atau pencemaran nama baik, langkah penegakan hukum tentu akan diambil. Kami tidak ingin buru-buru, kami ingin memastikan sejauhmana yang disampaikan beliau," kata Didik.
Didik menegaskan tidak mungkin Yudhoyono yang merupakan ketua umum Partai Demokrat terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, kata anggota Komisi III DPR, Yudhoyono merupakan tokoh yang menegakkan ketatanegaraan.
Didik menilai pernyataan Antasari merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Dia meminta Antasari untuk membuktikan ucapan.
"Sangat tidak mungkin (terlibat). Karena beliau (SBY) tahu posisi, tahu kondisi. Beliaulah yang menegakkan ketatanegaraan agar lembaga satu bisa menghormati lembaga lain. Dan yudikatif tidak bisa diintervensi. Kalau Pak Antasari menuduh seperti itu, silakan saja dibuktikan. Tidak ada satu pun yang melegitimasi tuduhan yang disampaikan beliau kepada pak SBY," kata dia.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq belum mau menanggapi pernyataan Antasari.
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan