Suara.com - Komisi VII DPR menyayangkan sikap tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim pada anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Kamis (9/2/2017) lalu.
Seperti diketahui, usai rapat Chappy dikabarkan sempat membentak Mukhtar. Insiden ini akibat pernyataan Mukhtar yang menuding ketidakkonsistenan PT Freeport Indonesia tentang pembangunan smelter.
Atas kejadian itu, anggota Komisi VII, Yulian Ganhar meminta pemerintah mempertimbangkan lagi Chappy sebagai Predir PT Freeport Indonesia.
Bahkan, untuk saat ini, Komisi VII sepakat menolak kehadiran Chappy dalam rapat Komisi VII dengan PT Freeport Indonesia selanjutnya.
"Komisi VII dari 10 fraksi, menandatangani dan menolak kehadiran Chappy untuk melanjutkan rapat dengan Komisi VII yang akan datang. Selanjutnya silakan saudara Mukhtra Tompo dengan langkah selanjutnya," kata Yulian di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII, Syaikhul Islam Ali mendesak Chappy meminta maaf secara terbuka untuk kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan Chappy mencederai DPR secara kelembagaan.
"Atas nama Komisi VII, kami mendesak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka kepada saudara Mukhtar Tompo, Komisi VII DPR RI dan DPR RI secara kelembagaan dalam forum resmi rapat dengar pendapat umum," kata dia.
Dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, disebutkan anggota diberikan hak bertanya, menyampaikam usul dan pendapat, pengawasan dan hak imunitas.
Sehingga, pernyataan Mukhtar kepada Chappy soal smelter merupakan hal yang wajar sebagai tugas pengawasan DPR.
Setelah rapat ditutup, Mukhtar yang ingin bersalaman dengan Chappy mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Retak Kaki, Pebalap Ini Batal Ikut Tes MotoGP di Australia
"Sikap dan tindakan tersebut sangat tidak patut dilakukan. Hal tersebut menyinggung kehormatan lembaga tinggi negara serta tidak menghargai anggota DPR RI yang merupakan representasi dari rakyat Indonesia," kata Syaikhul.
Berita Terkait
-
Merasa Dibentak, Anggota DPR Laporkan Bos Freeport ke Polisi
-
Hak Angket 'Ahok Gate', Pimpinan DPR: Fatwa MA Bukan Urusan Kita
-
Diisukan Isi Posisi Mentan, Begini Reaksi Politisi Gerindra Ini
-
Berubah Jadi IUPK, Freeport Ngotot Pakai Sistem Pajak yang Lama
-
Kontrak Karya Freeport Resmi Berubah Menjadi IUPK
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan