Suara.com - Komisi VII DPR menyayangkan sikap tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim pada anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Kamis (9/2/2017) lalu.
Seperti diketahui, usai rapat Chappy dikabarkan sempat membentak Mukhtar. Insiden ini akibat pernyataan Mukhtar yang menuding ketidakkonsistenan PT Freeport Indonesia tentang pembangunan smelter.
Atas kejadian itu, anggota Komisi VII, Yulian Ganhar meminta pemerintah mempertimbangkan lagi Chappy sebagai Predir PT Freeport Indonesia.
Bahkan, untuk saat ini, Komisi VII sepakat menolak kehadiran Chappy dalam rapat Komisi VII dengan PT Freeport Indonesia selanjutnya.
"Komisi VII dari 10 fraksi, menandatangani dan menolak kehadiran Chappy untuk melanjutkan rapat dengan Komisi VII yang akan datang. Selanjutnya silakan saudara Mukhtra Tompo dengan langkah selanjutnya," kata Yulian di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII, Syaikhul Islam Ali mendesak Chappy meminta maaf secara terbuka untuk kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan Chappy mencederai DPR secara kelembagaan.
"Atas nama Komisi VII, kami mendesak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka kepada saudara Mukhtar Tompo, Komisi VII DPR RI dan DPR RI secara kelembagaan dalam forum resmi rapat dengar pendapat umum," kata dia.
Dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, disebutkan anggota diberikan hak bertanya, menyampaikam usul dan pendapat, pengawasan dan hak imunitas.
Sehingga, pernyataan Mukhtar kepada Chappy soal smelter merupakan hal yang wajar sebagai tugas pengawasan DPR.
Setelah rapat ditutup, Mukhtar yang ingin bersalaman dengan Chappy mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Retak Kaki, Pebalap Ini Batal Ikut Tes MotoGP di Australia
"Sikap dan tindakan tersebut sangat tidak patut dilakukan. Hal tersebut menyinggung kehormatan lembaga tinggi negara serta tidak menghargai anggota DPR RI yang merupakan representasi dari rakyat Indonesia," kata Syaikhul.
Berita Terkait
-
Merasa Dibentak, Anggota DPR Laporkan Bos Freeport ke Polisi
-
Hak Angket 'Ahok Gate', Pimpinan DPR: Fatwa MA Bukan Urusan Kita
-
Diisukan Isi Posisi Mentan, Begini Reaksi Politisi Gerindra Ini
-
Berubah Jadi IUPK, Freeport Ngotot Pakai Sistem Pajak yang Lama
-
Kontrak Karya Freeport Resmi Berubah Menjadi IUPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini