Suara.com - Komisi VII DPR menyayangkan sikap tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim pada anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Kamis (9/2/2017) lalu.
Seperti diketahui, usai rapat Chappy dikabarkan sempat membentak Mukhtar. Insiden ini akibat pernyataan Mukhtar yang menuding ketidakkonsistenan PT Freeport Indonesia tentang pembangunan smelter.
Atas kejadian itu, anggota Komisi VII, Yulian Ganhar meminta pemerintah mempertimbangkan lagi Chappy sebagai Predir PT Freeport Indonesia.
Bahkan, untuk saat ini, Komisi VII sepakat menolak kehadiran Chappy dalam rapat Komisi VII dengan PT Freeport Indonesia selanjutnya.
"Komisi VII dari 10 fraksi, menandatangani dan menolak kehadiran Chappy untuk melanjutkan rapat dengan Komisi VII yang akan datang. Selanjutnya silakan saudara Mukhtra Tompo dengan langkah selanjutnya," kata Yulian di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII, Syaikhul Islam Ali mendesak Chappy meminta maaf secara terbuka untuk kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan Chappy mencederai DPR secara kelembagaan.
"Atas nama Komisi VII, kami mendesak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka kepada saudara Mukhtar Tompo, Komisi VII DPR RI dan DPR RI secara kelembagaan dalam forum resmi rapat dengar pendapat umum," kata dia.
Dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, disebutkan anggota diberikan hak bertanya, menyampaikam usul dan pendapat, pengawasan dan hak imunitas.
Sehingga, pernyataan Mukhtar kepada Chappy soal smelter merupakan hal yang wajar sebagai tugas pengawasan DPR.
Setelah rapat ditutup, Mukhtar yang ingin bersalaman dengan Chappy mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Retak Kaki, Pebalap Ini Batal Ikut Tes MotoGP di Australia
"Sikap dan tindakan tersebut sangat tidak patut dilakukan. Hal tersebut menyinggung kehormatan lembaga tinggi negara serta tidak menghargai anggota DPR RI yang merupakan representasi dari rakyat Indonesia," kata Syaikhul.
Berita Terkait
-
Merasa Dibentak, Anggota DPR Laporkan Bos Freeport ke Polisi
-
Hak Angket 'Ahok Gate', Pimpinan DPR: Fatwa MA Bukan Urusan Kita
-
Diisukan Isi Posisi Mentan, Begini Reaksi Politisi Gerindra Ini
-
Berubah Jadi IUPK, Freeport Ngotot Pakai Sistem Pajak yang Lama
-
Kontrak Karya Freeport Resmi Berubah Menjadi IUPK
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh