Suara.com - Komisi VII DPR menyayangkan sikap tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim pada anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Kamis (9/2/2017) lalu.
Seperti diketahui, usai rapat Chappy dikabarkan sempat membentak Mukhtar. Insiden ini akibat pernyataan Mukhtar yang menuding ketidakkonsistenan PT Freeport Indonesia tentang pembangunan smelter.
Atas kejadian itu, anggota Komisi VII, Yulian Ganhar meminta pemerintah mempertimbangkan lagi Chappy sebagai Predir PT Freeport Indonesia.
Bahkan, untuk saat ini, Komisi VII sepakat menolak kehadiran Chappy dalam rapat Komisi VII dengan PT Freeport Indonesia selanjutnya.
"Komisi VII dari 10 fraksi, menandatangani dan menolak kehadiran Chappy untuk melanjutkan rapat dengan Komisi VII yang akan datang. Selanjutnya silakan saudara Mukhtra Tompo dengan langkah selanjutnya," kata Yulian di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII, Syaikhul Islam Ali mendesak Chappy meminta maaf secara terbuka untuk kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan Chappy mencederai DPR secara kelembagaan.
"Atas nama Komisi VII, kami mendesak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka kepada saudara Mukhtar Tompo, Komisi VII DPR RI dan DPR RI secara kelembagaan dalam forum resmi rapat dengar pendapat umum," kata dia.
Dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, disebutkan anggota diberikan hak bertanya, menyampaikam usul dan pendapat, pengawasan dan hak imunitas.
Sehingga, pernyataan Mukhtar kepada Chappy soal smelter merupakan hal yang wajar sebagai tugas pengawasan DPR.
Setelah rapat ditutup, Mukhtar yang ingin bersalaman dengan Chappy mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Retak Kaki, Pebalap Ini Batal Ikut Tes MotoGP di Australia
"Sikap dan tindakan tersebut sangat tidak patut dilakukan. Hal tersebut menyinggung kehormatan lembaga tinggi negara serta tidak menghargai anggota DPR RI yang merupakan representasi dari rakyat Indonesia," kata Syaikhul.
Berita Terkait
-
Merasa Dibentak, Anggota DPR Laporkan Bos Freeport ke Polisi
-
Hak Angket 'Ahok Gate', Pimpinan DPR: Fatwa MA Bukan Urusan Kita
-
Diisukan Isi Posisi Mentan, Begini Reaksi Politisi Gerindra Ini
-
Berubah Jadi IUPK, Freeport Ngotot Pakai Sistem Pajak yang Lama
-
Kontrak Karya Freeport Resmi Berubah Menjadi IUPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?