Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengenai misteri SMS yang berisi ancaman terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkaraen, sebelum ditembak mati.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan bukti-bukti yang diberikan Antasari masih minum sehingga penyelidik meminta Antasari untuk menambahkan barang bukti. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan polisi tidak menindaklanjuti laporan Antasari pada 2011.
"Kan sudah ditangani oleh Dirkrimsus itu, beberapakali ditanyakan buktinya mana. Nggak pernah diberikan juga oleh beliau," kata Iriawan saat meninjau tempat pemungutan suara nomor 4, Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Kapolda mengatakan masih menunggu Antasari menyetorkan bukti tambahan.
"Kalau ada (bukti) silakan, silakan publik melihat, kalau ada silakan," kata dia.
Iriawan enggan menanggapi kasus pembunuhan Nasrudin yang telah menjebloskan Antasari ke penjara.
"Yang jelas saya tak akan menanggapi kasus hukum yang sudah dijalankan, karena sudah selesai," kata Iriawan.
Karena menganggap Polda Metro Jaya tak segera menindaklanjuti laporan, kemarin, Antasari melapor ke Bareskrim Polri.
Usai membuat meminta keadilan, Antasari menyampaikan pernyataan yang kemudian memicu emosi mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang menjerat Antasari.
Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.
Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.
Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Antasari Azhar, Dana Pensiun dan Taspen Belum Cair
-
Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung
-
CEK FAKTA: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewas KPK, Benarkah?
-
Deretan Terpidana Mati yang Dapat Grasi Jokowi: Merry Utami hingga Antasari Azhar
-
Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi MBG: Programnya Bagus, Penanganannya Tidak Tepat
-
Permukaan Laut Naik Terus, Indonesia Akan Bangun Tanggul Raksasa 480 Km!
-
KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah
-
Di Hadapan PBB Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada Beras: Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
-
Bukan Omon-Omon! Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan Perdamaian RI ke Zona Konflik
-
Prabowo di PBB: Palestina Harus Merdeka, Dua Negara Keturunan Abraham Harus Hidup Damai!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi