Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemui Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait putusan tidak menonaktifkan gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tjahjo menegaskan tidak merasa salah dengan keputusannya itu.
Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 156a KUHP dan Pasal 156 KUHP tentang penodaan Agama. Adapun ancamannya paling lama lima Tahun. Sementara, Pasal 83 ayat (1) Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 sesorang Kepala daerah langsung diberhentikan jika didakwa paling kecil 5 tahun.
"Lihat saja nanti. Saya masih berpegang apa yang saya putuskan sesuai UU Pemda dan dakwaan. Itu mengangap benar," katanya di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).
Meski begitu, saat ini dirinya sudah meminta fatwa dari Mahkamah Agung tentang status Ahok yang saat ini sudah aktif kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Karenanya, dia mengatakan, apa yang dilakukannya belum final. Dia juga menegaskan, bahwa kasus yang menjerat Ahok belum dituntut apa lagi diputuskan.
"Ini belum diputuskan loh, apakah diberhentikan sementara atu tidak. Saya hanya menunggu tuntutan yang final berapa. Menunggu fatwa MA juga," katanya.
Kader PDI yang sudah duduk dalam Kabinet Kerja Jokowi tersebut pun mengatakan bahwa apa yang dilakukannya berdasarkan pengalaman yang telah diterapkannya pada pihak lain. Kata dia, saat itu dirinya tidak memberhentikan seorang kepala daerah di Propinsi Gorontalo, karena hanya dituntut 4 tahun penjara.
"Saya harus adil. Itu di Gorontalo menang Pilkada," katanya.
Mengenai fatwa MA, dia mengaku tidak punya hak untuk memaksanya.
"Saya tidak berhak memaksa MA. MA sendiri mengatakan itu urusan Kemendagri. Fatwa kan tidak mungkin diobral. Itu kata beliau di media. Saya tidak berhak mengomentari," kata Tjahjo.
Baca Juga: Putaran Kedua Ahok vs Anies, PKB Merapat ke Mana?
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji