Suara.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada Siti Aisyah, warga Indonesia yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Malaysia.
Anggota Fraksi Golkar mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu yang lalu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan komitmen untuk memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri.
"Untuk itu, saya meminta Kementerian Luar Negeri berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Kami minta implementasi dari Kemlu," kata Meutya saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/2/2017).
Komisi I, kata dia, juga akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara untuk memastikan benar tidaknya isu yang menyebutkan Siti Aisyah dimanfaatkan dinas rahasia asing untuk melakukan pembunuhan dengan racun mematikan di bandara internasional Kuala Lumpur.
"Untuk itu, kemlu atau BIN juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendeskreditkan Indonesia," katanya.
Mengutip sumber-sumber berwajib Malaysia, laman koran Utusan Malaysia melaporkan bahwa agen-agen dinas rahasia asing kemungkinan memanfaatkan WNI berusia 25 tahun itu dan perempuan berusia 29 tahun berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong.
"Mereka mungkin telah dimanfaatkan untuk terlibat secara langsung dengan pembunuhan tersebut supaya identitas agen dinas rahasia itu tidak terungkapkan. Ini adalah taktik intelijen yang biasa disebut cut out," kata sumber itu di Kuala Lumpur.
Sumber lainnya mengatakan Siti Aisyah masuk ke Malaysia secara tidak sah.
Siti Aishah sekarang ditahan setelah kekasihnya, Muhammad Farid Jalaluddin (26), yang merupakan warga Malaysia ditangkap polisi di Ampang, Selangor. Aishah terakhir kali masuk ke Malaysia 16 November tahun lalu melalui Terminal Feri Antarabangsa Stulang Laut, Johor Bahru.
"Wanita itu kemudian terdaftar keluar dari negara bagian ini ke satu lokasi yang tidak diketahui dengan menggunakan pesawat maskapai murah 21 Januari lalu. Tidak ada catatan awal masuk wanita itu ke negara bagian ini selepas itu," kata sumber.
Sedangkan Thi Huong memasuki Malaysia pukul 12 tengah malam 4 Februari lalu.
Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar menyebutkan Siti Aisyah ditahan pukul 2 pagi tadi lokasi yang tidak diungkapan, sedangkan Muhammad Farid ditangkap tadi malam.
"Ketika ditahan, wanita itu sedang sendirian dan dari pemeriksaan awal didapati paspor miliknya dikeluarkan di daerah Serang, Indonesia. Teman lelakinya kini sedang ditanyai untuk mengetahui keterlibatannya dengan pembunuhan Jong Nam," kata sumber.
Dengan demikian sudah tiga orang tersangka pembunuhan tingkat tinggi itu yang ditangkap pihak berwajib Malaysia, demikian Utusan Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni