Suara.com - Malaysia diguncang demo rencana amandemen undang-undang syariah atau pengadilan Islam. RUU itu akan memperberat hukuman-hukuman bagi pelanggarnya. Warga keturunan non pribumi di sana khawatir RUU itu mengancam multikultural Malaysia.
Amandemen UU 355 akan dibahas di parlemen bulan depan. Salah satu revisinya, pengadilan akan menjatuhkan hukuman paling berat 30 tahun dan denda 22.000 dolar Amerika Serikat. Saat ini, hukuman maksimal 3 tahun penjara, 6 cambukan dan denda 1.100 dolar AS.
Demo memang kebanyakan diikuti pendukungnya dari partai Islam di Kuala Lumpur, Sabtu (18/2/2017). Mereka mendorong perubahan dengan dalih menuju Malaysia yang lebih baik.
Sementara yang mengkritik menganggap perubahan UU itu tidak adil dan tidak konstitusional.
Orang yang berdemo pro UU itu jumlahnya ribuan. Polisi memperkirakan 20.000, namun media lokal bahkan memperkirakan 50.000 orang.
"(Perubahan) diperlukan untuk meningkatkan hukum Islam," kata Shahrul Biden, salah seorang simpatisan partai Islam.
Sekitar 40 persen dari penduduk Malaysia bukan muslim. Saat ini Malaysia mempunyai sistem hukum ganda, dengan pengadilan sekuler bertanggung jawab atas semua hal perdata dan pidana.
Demo saingan yang anti UU tersebut hanya berjumlah 100 orang. Mereka demo di pinggir kota. Mereka tidak ingin berstegang dengan ribuan pendemo yag dukung RUU itu.
Mereka merasa semakin tertekan dengan hukum-hukum Islam Malaysia. Salah satunya terkait urusan pernikahan sampai mengurus perceraian. Bahkan urusan pencatatan agama anak-anak yang orangtua mereka mendadak mualaf.
Baca Juga: PM Malaysia: Demonstrasi Jalanan Haram dari Segi Hukum Islam
"Proses Islamisasi harus berhenti," kata Helen Ting, keturunan Cina di Serawak. (Al Jazeera)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung