Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengirim 20 mahasiswa untuk menjalani studi pascasarjana di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdhatul Ulama (STAI NU) di Jakarta. Mereka akan mempelajari tentang konsep Islam Nusantara.
"Kami akan membangun komitmen dengan Pemkab Purwakarta setempat agar biaya studi pascasarjana tersebut gratis," kata Dosen STAI NU Jakarta, Kiai Ngatawi al Zastrow, disela pertemuan dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Senin (23/1/2017).
Ia menyatakan, seleksi ketat akan dilakukan terlebih dahulu untuk menentukan personalia mahasiswa yang dapat belajar di kampusnya. Sehingga mahasiswa tersebut benar-benar memiliki basis keislaman dan kenusantaraan yang kuat.
"Tim dari kami nantinya akan melakukan seleksi terlebih dahulu," kata dia.
Seleksi itu akan dilakukan dengan mengetes seputar wawasan keislaman dan tradisi nusantara. Syarat lainnya ialah mahasiswa itu harus fasih membaca dan menerjemahkan kitab kuning serta memiliki wawasan seputar kesundaan.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga secara internal akan membentuk tim seleksi yang bersinergi dengan tim seleksi bentukan STAI NU Jakarta.
Penguasaan teknologi Informasi juga akan dimasukan oleh pemkab sebagai syarat utama bagi mahasiswa yang berminat terhadap beasiswa ini.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, penguasaan teknologi menjadi syarat karena itu berkaitan dengan teknik penyebaran konten di sosial media.
"Nantinya mereka (mahasiswa itu) bertugas menyebarkan materi yang telah dipelajari ke media sosial," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Marak Aksi Intoleransi, Dunia Usaha Was-was
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura