Siti Aisyah, WNI asal Serang, (berbaju kuning), ketika ditangkap Polisi Diraja Malaysia di sebuah hotel di Ampang, Kuala Lumpur, Kamis (16/2/2017). [CCTV/The Star]
Setelah Siti Aisyah ditangkap polisi Malaysia dalam kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, anggota Kepolisian Daerah Banten menemui keluarga Aisyah di Desa Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Siti merupakan satu dari empat tersangka kasus pembunuhan kelas tinggi itu.
"Anggota kami sudah turun ke sana untuk mengecek, yang jelaskan posisi kami mengikuti situasi keluarganya," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Listyo mengatakan anggotanya sudah berbicara dengan orangtua Aisyah dan mereka mengaku tidak mengetahui secara jelas pekerjaan Aisyah di luar negeri.
"Memang keluarganya pemahamannya kurang terhadap Siti Aisyah (orangtuanya) dia nggak banyak tahu," kata dia.
Menurut keterangan orangtua, Aisyah selama ini jarang pulang kampung. Terakhir kali pulang ke Serang, sehabis perayaan Imlek tahun 2017.
"Keluarga (hanya) tahu Siti Aisyah bekerja di luar negeri. Cuma kerjanya seperti apa, mereka kurang jelas. (Keluarga) hanya tahu (Aisyah bekerja sebagai) talent," kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.
Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada Aisyah.
Anggota Fraksi Golkar mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu yang lalu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan komitmen untuk memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri.
"Untuk itu, saya meminta Kementerian Luar Negeri berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Kami minta implementasi dari Kemlu," kata Meutya saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/2/2017).
Komisi I, kata dia, juga akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara untuk memastikan benar tidaknya isu yang menyebutkan Siti Aisyah dimanfaatkan dinas rahasia asing untuk melakukan pembunuhan dengan racun mematikan di bandara internasional Kuala Lumpur.
"Untuk itu, kemlu atau BIN juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendeskreditkan Indonesia," katanya.
"Anggota kami sudah turun ke sana untuk mengecek, yang jelaskan posisi kami mengikuti situasi keluarganya," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Listyo mengatakan anggotanya sudah berbicara dengan orangtua Aisyah dan mereka mengaku tidak mengetahui secara jelas pekerjaan Aisyah di luar negeri.
"Memang keluarganya pemahamannya kurang terhadap Siti Aisyah (orangtuanya) dia nggak banyak tahu," kata dia.
Menurut keterangan orangtua, Aisyah selama ini jarang pulang kampung. Terakhir kali pulang ke Serang, sehabis perayaan Imlek tahun 2017.
"Keluarga (hanya) tahu Siti Aisyah bekerja di luar negeri. Cuma kerjanya seperti apa, mereka kurang jelas. (Keluarga) hanya tahu (Aisyah bekerja sebagai) talent," kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.
Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada Aisyah.
Anggota Fraksi Golkar mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu yang lalu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan komitmen untuk memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri.
"Untuk itu, saya meminta Kementerian Luar Negeri berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Kami minta implementasi dari Kemlu," kata Meutya saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/2/2017).
Komisi I, kata dia, juga akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara untuk memastikan benar tidaknya isu yang menyebutkan Siti Aisyah dimanfaatkan dinas rahasia asing untuk melakukan pembunuhan dengan racun mematikan di bandara internasional Kuala Lumpur.
"Untuk itu, kemlu atau BIN juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendeskreditkan Indonesia," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah Dorong Radio Jadi Benteng Kedaulatan Informasi
-
4 Face Wash Pria Setelah Gym dan Olahraga agar Tidak Jerawatan
-
Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru
-
Bagaimana Proses Perubahan Energi Kinetik Air Menjadi Energi Listrik pada PLTA?
-
Impor LPG Mau Ditekan, Jargas dan CNG Mulai Digenjot
-
Kental Manis Dilarang dalam Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko di Balik Kandungan Gulanya
-
Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama
-
Penjualan Sepeda Motor Agustus 2026 Turun 6,22 Persen
-
5 Oven Mini Murah yang Hemat Listrik dan Praktis untuk Berbagai Kebutuhan
-
Detik-Detik 3 ASNDitembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang