Siti Aisyah, WNI asal Serang, (berbaju kuning), ketika ditangkap Polisi Diraja Malaysia di sebuah hotel di Ampang, Kuala Lumpur, Kamis (16/2/2017). [CCTV/The Star]
Setelah Siti Aisyah ditangkap polisi Malaysia dalam kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, anggota Kepolisian Daerah Banten menemui keluarga Aisyah di Desa Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Siti merupakan satu dari empat tersangka kasus pembunuhan kelas tinggi itu.
"Anggota kami sudah turun ke sana untuk mengecek, yang jelaskan posisi kami mengikuti situasi keluarganya," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Listyo mengatakan anggotanya sudah berbicara dengan orangtua Aisyah dan mereka mengaku tidak mengetahui secara jelas pekerjaan Aisyah di luar negeri.
"Memang keluarganya pemahamannya kurang terhadap Siti Aisyah (orangtuanya) dia nggak banyak tahu," kata dia.
Menurut keterangan orangtua, Aisyah selama ini jarang pulang kampung. Terakhir kali pulang ke Serang, sehabis perayaan Imlek tahun 2017.
"Keluarga (hanya) tahu Siti Aisyah bekerja di luar negeri. Cuma kerjanya seperti apa, mereka kurang jelas. (Keluarga) hanya tahu (Aisyah bekerja sebagai) talent," kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.
Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada Aisyah.
Anggota Fraksi Golkar mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu yang lalu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan komitmen untuk memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri.
"Untuk itu, saya meminta Kementerian Luar Negeri berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Kami minta implementasi dari Kemlu," kata Meutya saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/2/2017).
Komisi I, kata dia, juga akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara untuk memastikan benar tidaknya isu yang menyebutkan Siti Aisyah dimanfaatkan dinas rahasia asing untuk melakukan pembunuhan dengan racun mematikan di bandara internasional Kuala Lumpur.
"Untuk itu, kemlu atau BIN juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendeskreditkan Indonesia," katanya.
"Anggota kami sudah turun ke sana untuk mengecek, yang jelaskan posisi kami mengikuti situasi keluarganya," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Listyo mengatakan anggotanya sudah berbicara dengan orangtua Aisyah dan mereka mengaku tidak mengetahui secara jelas pekerjaan Aisyah di luar negeri.
"Memang keluarganya pemahamannya kurang terhadap Siti Aisyah (orangtuanya) dia nggak banyak tahu," kata dia.
Menurut keterangan orangtua, Aisyah selama ini jarang pulang kampung. Terakhir kali pulang ke Serang, sehabis perayaan Imlek tahun 2017.
"Keluarga (hanya) tahu Siti Aisyah bekerja di luar negeri. Cuma kerjanya seperti apa, mereka kurang jelas. (Keluarga) hanya tahu (Aisyah bekerja sebagai) talent," kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.
Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada Aisyah.
Anggota Fraksi Golkar mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu yang lalu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan komitmen untuk memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri.
"Untuk itu, saya meminta Kementerian Luar Negeri berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Kami minta implementasi dari Kemlu," kata Meutya saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/2/2017).
Komisi I, kata dia, juga akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara untuk memastikan benar tidaknya isu yang menyebutkan Siti Aisyah dimanfaatkan dinas rahasia asing untuk melakukan pembunuhan dengan racun mematikan di bandara internasional Kuala Lumpur.
"Untuk itu, kemlu atau BIN juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendeskreditkan Indonesia," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi