Dalam sambutannya pada buku berjudul Indonesia's Solidarity with Palestine (Solidaritas Indonesia Kepada Palestina), Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, mengatakan Pemerintah Indonesia secara konstitusi diamanatkan untuk memberi sumbangsih dalam menciptakan tata dunia atas dasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mukadimah UUD 1945 menyebutkan, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Atas dasar amanat Undang-Undang Dasar tersebut maka Indonesia telah menjalin hubungan yang kuat dengan Palestina dan bertahun-tahun telah bekerja bersama untuk membangun negara Palestina.
Indonesia juga telah secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam menghadapi pendudukan Israel atas tanah air mereka di forum-forum multilateral seperti di Perserikatan Bangsa Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Gerakan Non-Blok.
Pada 2016, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI tentang Palestina dan Al-Quds Al-Syarif. Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa perjuangan rakyat Palestina untuk merebut kemerdekaannya dari penjajah Israel adalah perjuangan seluruh Umat Islam sedunia.
KTT tersebut menyetujui dokumen penting yakni Resolusi dan Deklarasi Jakarta. Dokumen Resolusi tersebut menjelaskan kembali posisi prinsip dan komitmen OKI untuk Palestina dan Al-Quds Al-Syarif.
Sementara itu, Deklarasi Jakarta merupakan inisiatif Indonesia yang memuat rencana aksi nyata para pemimpin OKI untuk penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Syarif.
Menurut Joko Widodo, sejumlah langkah nyata bagi Palestina antara lain penguatan dukungan politis untuk menghidupkan kembali proses perdamaian, peninjauan kembali empat pihak dengan kemungkinan penambahan anggotanya, penguatan penekanan terhadap Israel yang meliputi pemboikotan produk-produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan.
Presiden juga menyeru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dan menetapkan batas waktu bagi Isreal untuk mengakhiri penjajahannya atas tanah suci Kaum Muslimin tersebut.
Selain pemerintah Indonesia, dua kantor berita besar di Indonesia yaitu Lembaga Kantor Berita Antara dan Miraj News Agency (MINA) pada 25-26 Mei 2016 di Jakarta menyelenggarakan Konferensi Internasional Media Islam yang bertema Media Islam Bersatu Untuk Melindungi Islam dan Kepentingan Kaum Muslimin khususnya Palestina dan Pembebasan Al-Quds.
Saat membuka kegiatan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Indonsia, AM Fachir mengatakan media mengambil peranan yang sangat kuat dalam menyampaikan persoalan Palestina yang terjadi saat ini.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa duta besar negara Islam, seperti Iran, Kuwait, Libya, Malaysia, Tunisia dan konselor Kedubes Palestina serta Staf Khusus Informasi Kedubes Amerika Serikat. Para tokoh agama, perwakilan media dan organisasi non-pemerintah dari 13 negara juga berpatisipasi dalam kegiatan tersebut.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana