Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath bertemu Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, dll [suara.com/Bagus Santosa]
Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi mendatangani pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberitahukan rencana demonstrasi di DPR pada Selasa (21/2/2017). Isu utama yang akan mereka angkat yaitu menuntut pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena statusnya sudah terdakwa.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun, Besok akan ada massa besar, insya Allah aman. Tujuannya pencopotan gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan. Ini supaya wakil rakyat nggak kaget," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan dewan, hari ini.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Setelah selesai cuti kampanye, pada sabtu (11/2/2017), Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
Menurut Al-Khatthath hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia terdakwa seharusnya diberhentikan untuk sementara.
"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.
Al-Khatthath mengatakan Ahok harus ditahan karena tak hanya sekali melecehkan Al Maidah ayat 51. Al-Khatthath menyinggung rekaman pernyataan Ahok yang beredar di media sosial yang menyebutkan: 'kita akan bikin Wifi Al Maidah 51, password-nya kafir.'
"Dan itu dikatakannya sambil cekikikan, pakai pakaian dinas. Karena itu, kami minta untuk segera menahan yang bersangkutan selama masa persidangan," kata dia.
"Kami minta pemimpin DPR agar berkomunikasi dengan Mahkamah Agung, bagaimana memberikan lampu hijau kepada majelis hakim untuk menahan yang bersangkutan. Kalau tidak ini akan mengulang-ulang. Bahkan Ahok sdah melakukan penghinaan ulama, Rais Aam, Ma'ruf Amin," Al-Khatthath menambahkan.
Isu lain yang akan diangkat dalam demonstrasi besok ialah kasus hukum yang menjerat Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta Sekretaris Jenderal FPI Munarman.
"Terkait tindakan Polri yang kami menilai dan merasakan, ada langkah yang kurang beres terhadap ulama sebagai langkah kriminalisasi. Baik pada Habib Rizieq, Munarman, Bachtiar Nasir, bahkan merembet ke Adiyan Husnaeni yang tidak tahu menahu tapi dirembet-rembetkan, bagaimana sebuah infak itu dikaitkan dengan pidana pencucian uang," ujar dia.
Al-Khaththath mengatakan aksi berok akan diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB. Aksi akan dilakukan dengan dzikir, tausiah, dan baca Al Quran. Perwakilan massa rencananya akan diterima pimpinan DPR.
"Dan akan sangat mulia kalau pimpinan DPR memberikan izin solat subuh dari peserta aksi yang datang dari luar kota," kata dia.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun, Besok akan ada massa besar, insya Allah aman. Tujuannya pencopotan gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan. Ini supaya wakil rakyat nggak kaget," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan dewan, hari ini.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Setelah selesai cuti kampanye, pada sabtu (11/2/2017), Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
Menurut Al-Khatthath hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia terdakwa seharusnya diberhentikan untuk sementara.
"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.
Al-Khatthath mengatakan Ahok harus ditahan karena tak hanya sekali melecehkan Al Maidah ayat 51. Al-Khatthath menyinggung rekaman pernyataan Ahok yang beredar di media sosial yang menyebutkan: 'kita akan bikin Wifi Al Maidah 51, password-nya kafir.'
"Dan itu dikatakannya sambil cekikikan, pakai pakaian dinas. Karena itu, kami minta untuk segera menahan yang bersangkutan selama masa persidangan," kata dia.
"Kami minta pemimpin DPR agar berkomunikasi dengan Mahkamah Agung, bagaimana memberikan lampu hijau kepada majelis hakim untuk menahan yang bersangkutan. Kalau tidak ini akan mengulang-ulang. Bahkan Ahok sdah melakukan penghinaan ulama, Rais Aam, Ma'ruf Amin," Al-Khatthath menambahkan.
Isu lain yang akan diangkat dalam demonstrasi besok ialah kasus hukum yang menjerat Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta Sekretaris Jenderal FPI Munarman.
"Terkait tindakan Polri yang kami menilai dan merasakan, ada langkah yang kurang beres terhadap ulama sebagai langkah kriminalisasi. Baik pada Habib Rizieq, Munarman, Bachtiar Nasir, bahkan merembet ke Adiyan Husnaeni yang tidak tahu menahu tapi dirembet-rembetkan, bagaimana sebuah infak itu dikaitkan dengan pidana pencucian uang," ujar dia.
Al-Khaththath mengatakan aksi berok akan diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB. Aksi akan dilakukan dengan dzikir, tausiah, dan baca Al Quran. Perwakilan massa rencananya akan diterima pimpinan DPR.
"Dan akan sangat mulia kalau pimpinan DPR memberikan izin solat subuh dari peserta aksi yang datang dari luar kota," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat