Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengimbau Forum Umat Islam dan organisasi kemasyarakatan yang akan demonstrasi di depan gedung DPR, Selasa (21/2/2017), tetap menaati aturan agar berlangsung lancar dan tidak mengganggu hak masyarakat yang lain. Salah satu tuntutan massa yakni memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta karena berstatus terdakwa.
"Intinya, kepada seluruh pendemo suasana tenang, aman dan diberikan kepentingan yang terbaik untuk masyarakat, tidak ada gangguan-gangguan," kata Novanto di DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Novanto juga berharap aparat penegak hukum mengedepankan cara-cara persuasif dalam menangani demonstrasi.
"Kami sudah serahkan kepada pihak penegak hukum. Karena semua itu ada aturan secara baik, suasana berjalan tenang dan tidak ada masalah," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan FPI ikut bergabung dengan Forum Umat Islam dalam demonstrasi.
"Iya FPI di dalamnya. Kan beberapa ormas ikut di dalamnya. Ada banyak, ada majelis taklim, ormas, partai Islam yang pasti ada. Mahasiswa sama kita juga turun," kata Novel kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017)
Novel mengatakan Ahok sudah menjalani sepuluh kali sidang perkara penodaan agama dan indikasi bersalah sudah tak terbantahkan.
"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya Mendagri (Tjahjo Kumolo) untuk menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa, dan di dalam persidangan sudah 10 kali jelas indikasi Ahok bersalah itu jelas dan tidak terbantahkan. Apalagi yang ditunggu kami meminta Ahok segera dinonaktifkan dan segera ditahan," kata dia.
Menurut Novel apabila merujuk Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berstatus terdakwa harus diberhentikan untuk sementara.
"Bahwa dalam peraturan Kemendagri sendiri kan itu bahwa terdakwa ini harus dinonaktifkan. Ya di Pasal 156 a kan jelas. Unsur pidananya jelas dan unsur Kementerian Dalam Negeri juga jelas," kata Novel.
Berita Terkait
-
Ahok Tegur Stafnya: Lu Kira Gue Iseng Tiap Pagi Terima Aduan
-
Harus Normalisasi, Ahok Beri Tahu Warga Cara Dapat Kompensasi
-
Ahok Bersikap Santai Meski 4 Fraksi DPRD DKI Boikot Rapat Kerja
-
Ahok Akan Datang ke Kawasan yang Masih Banjir di Jakarta
-
Puspen: Panglima TNI Tak Berkaitan Aksi Lengserkan Ahok di DPR
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi