Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengimbau Forum Umat Islam dan organisasi kemasyarakatan yang akan demonstrasi di depan gedung DPR, Selasa (21/2/2017), tetap menaati aturan agar berlangsung lancar dan tidak mengganggu hak masyarakat yang lain. Salah satu tuntutan massa yakni memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta karena berstatus terdakwa.
"Intinya, kepada seluruh pendemo suasana tenang, aman dan diberikan kepentingan yang terbaik untuk masyarakat, tidak ada gangguan-gangguan," kata Novanto di DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Novanto juga berharap aparat penegak hukum mengedepankan cara-cara persuasif dalam menangani demonstrasi.
"Kami sudah serahkan kepada pihak penegak hukum. Karena semua itu ada aturan secara baik, suasana berjalan tenang dan tidak ada masalah," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan FPI ikut bergabung dengan Forum Umat Islam dalam demonstrasi.
"Iya FPI di dalamnya. Kan beberapa ormas ikut di dalamnya. Ada banyak, ada majelis taklim, ormas, partai Islam yang pasti ada. Mahasiswa sama kita juga turun," kata Novel kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017)
Novel mengatakan Ahok sudah menjalani sepuluh kali sidang perkara penodaan agama dan indikasi bersalah sudah tak terbantahkan.
"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya Mendagri (Tjahjo Kumolo) untuk menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa, dan di dalam persidangan sudah 10 kali jelas indikasi Ahok bersalah itu jelas dan tidak terbantahkan. Apalagi yang ditunggu kami meminta Ahok segera dinonaktifkan dan segera ditahan," kata dia.
Menurut Novel apabila merujuk Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berstatus terdakwa harus diberhentikan untuk sementara.
"Bahwa dalam peraturan Kemendagri sendiri kan itu bahwa terdakwa ini harus dinonaktifkan. Ya di Pasal 156 a kan jelas. Unsur pidananya jelas dan unsur Kementerian Dalam Negeri juga jelas," kata Novel.
Berita Terkait
-
Ahok Tegur Stafnya: Lu Kira Gue Iseng Tiap Pagi Terima Aduan
-
Harus Normalisasi, Ahok Beri Tahu Warga Cara Dapat Kompensasi
-
Ahok Bersikap Santai Meski 4 Fraksi DPRD DKI Boikot Rapat Kerja
-
Ahok Akan Datang ke Kawasan yang Masih Banjir di Jakarta
-
Puspen: Panglima TNI Tak Berkaitan Aksi Lengserkan Ahok di DPR
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi