Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Kappres (Keputusan Presiden RI) Panitia Seleksi Hakim Konstitusi, Senin (20/2/2017). Pansel untuk mencari pengganti Patrialis Akbar yang telah diberhentikan secara tidak hormat, karena terlibat kasus dugaan korupsi.
"Nanti kalau sudah ditandatangani presiden, segera kami sampaikan," kata Pratikno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pansel hakim konstitusi yang dipilih dan ditunjuk Presiden ada lima orang yang terdiri dari unsur akademisi. Namun Pratikno belum mau menyebutkan siapa saja lima anggota Pansel tersebut.
"Nanti kalau sudah ditandatangani presiden saya sampaikan," ujar dia.
Dia menjelaskan, pembentukan Pansel ini perlu langkah cepat untuk bisa segera memilih hakim konstitusi dari unsur Pemerintah pengganti Patrialis Akbar. Sebab setelah diberhentikan secara tidak hormat dengan keluarnya Keppres, kini hakim konstitusi berkurang. Sehingga mengganggu kinerja MK menangani perkara.
Terlebih yang membuat sangat mendesak adalah paska pilkada serentak ini berpotensi banyak sengketa Pilkada yang dilaporkan ke MK.
"Harapan Ketua MK (Pansel) perlu waktu yang cepat, karena MK menghadapi konflik-konflik Pilkada, harus menyidangkan konflik pilkada. Oleh karena itu siang tadi kami menerima surat dari MK yang isinya ada kekosongan karena pada Jumat yang lalu kami (MK) sudah menerima Keppres mengenai pemberhentian tidak hormat Pak Patrialis Akbar," tutur dia.
"Kemudian setelah kami kirimkan Keppres, MK mengirimkan surat terjadi kekosongan hakim. Dan atas dasar surat itu kami akan segera terbitkan Keppres Pansel".
Baca Juga: Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka