Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Kappres (Keputusan Presiden RI) Panitia Seleksi Hakim Konstitusi, Senin (20/2/2017). Pansel untuk mencari pengganti Patrialis Akbar yang telah diberhentikan secara tidak hormat, karena terlibat kasus dugaan korupsi.
"Nanti kalau sudah ditandatangani presiden, segera kami sampaikan," kata Pratikno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pansel hakim konstitusi yang dipilih dan ditunjuk Presiden ada lima orang yang terdiri dari unsur akademisi. Namun Pratikno belum mau menyebutkan siapa saja lima anggota Pansel tersebut.
"Nanti kalau sudah ditandatangani presiden saya sampaikan," ujar dia.
Dia menjelaskan, pembentukan Pansel ini perlu langkah cepat untuk bisa segera memilih hakim konstitusi dari unsur Pemerintah pengganti Patrialis Akbar. Sebab setelah diberhentikan secara tidak hormat dengan keluarnya Keppres, kini hakim konstitusi berkurang. Sehingga mengganggu kinerja MK menangani perkara.
Terlebih yang membuat sangat mendesak adalah paska pilkada serentak ini berpotensi banyak sengketa Pilkada yang dilaporkan ke MK.
"Harapan Ketua MK (Pansel) perlu waktu yang cepat, karena MK menghadapi konflik-konflik Pilkada, harus menyidangkan konflik pilkada. Oleh karena itu siang tadi kami menerima surat dari MK yang isinya ada kekosongan karena pada Jumat yang lalu kami (MK) sudah menerima Keppres mengenai pemberhentian tidak hormat Pak Patrialis Akbar," tutur dia.
"Kemudian setelah kami kirimkan Keppres, MK mengirimkan surat terjadi kekosongan hakim. Dan atas dasar surat itu kami akan segera terbitkan Keppres Pansel".
Baca Juga: Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan