Suara.com - Ada 30 orang yang kembali mengadukan sebagai korban penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group. Polisi meneruskan laporan itu.
"(Iya) yang datang klarifikasi ada 30 an orang, yang datang klarifikasi itu bukan laporan, tapi dia juga korban gitu loh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (17/2/2017).
Saat ini pihaknya telah menerima 15 laporan terkait dugaan investasi bodong yang menjerat bos KSP Pandawa Group, Salman Nuryanto sebagai tersangka.
"Pandawa itu sudah ada 15 LP. Jadi yang lapor sudah 15 orang," kata dia.
Dia juga menyampaikan jika penyidik terus mendalami dugaan penggelapan dana itu dengan memeriksa saksi-saksi.
"Ada 8 orang, semua kita minta keterangan semua," kata dia.
Salman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang setelah penyidik melakukan gelar perkara, Jumat (10/2/2017) lalu.
Atas statusnya sebagai tersangka, Salman juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Adapun total penghitungan sementara atas kasus itu mencapai Rp1,1 triliun dari sebanyak 15 laporan yang dibuat para korban kepada polisi.
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Temukan Bos Pandawa Group, Ada yang Lindungi?
Beberapa barang bukti juga telah disita seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa menemukan keberadaan Salman yang kini masih buron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal