Suara.com - Peserta aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat menemui Komisi III DPR yang membidangi hukum. Perwakilan peserta aksi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath dan 23 perwakilan lainnya.
Dalam pertemuan itu, Al-Khaththath mengatakan dirinya ingin menuntut keadilan dalam hal penegakan hukum di Indonesia. Itu terkait dengan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Oleh itu kami membawa massa sebagai bentuk kepedulian kami kepada kasus Ahok yang menyita waktu tenaga dan biaya tidak sedikit," ujar Al-Khaththat di ruang Komisi III DPR, Selasa (21/2/2017).
Ada 4 hal yang disampaikan dalam pertemuan ini. Pertama, peserta aksi mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang saat ini serdang menjalankan persidangan.
Kedua, meminta Komisi III DPR segera memerintahkan Hakim untuk menahan Ahok. Ditambahkan Al-Khaththath karena dengan tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat Islam. Apalagi, beredar video tentang rencana Ahok akan memasang wifi gratis dengan user name Al-Maidah 51 dengan paswordnya kafir.
Tuntutan ketiga, sambungnya, meminta agar menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam, khususnya kepada Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan 212. Padahal, Al-Khaththath mengatakan dana tersebut adalah dana sumbangan umat.
"Kriminalisasi ini kami melihat banyak yang aneh-aneh," ujarnya
Tuntutan keempat, sambung Al-Khaththath, yaitu adanya tidakan penangkapan para mahasiswa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sehingga lewat tuntutan tersebut, dia meminta agar Komisi II DPR memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Polisi Daerah Metro Irjen M Iriawan.
"Kami ingin melaporkan adanya tindakan represif penangkapan terhadap mahasiswa," kata dia.
Baca Juga: Hujan-hujanan, Polwan Cantik Dikerahkan Tangani Demo 212
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta