Suara.com - Peserta aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat menemui Komisi III DPR yang membidangi hukum. Perwakilan peserta aksi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath dan 23 perwakilan lainnya.
Dalam pertemuan itu, Al-Khaththath mengatakan dirinya ingin menuntut keadilan dalam hal penegakan hukum di Indonesia. Itu terkait dengan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Oleh itu kami membawa massa sebagai bentuk kepedulian kami kepada kasus Ahok yang menyita waktu tenaga dan biaya tidak sedikit," ujar Al-Khaththat di ruang Komisi III DPR, Selasa (21/2/2017).
Ada 4 hal yang disampaikan dalam pertemuan ini. Pertama, peserta aksi mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang saat ini serdang menjalankan persidangan.
Kedua, meminta Komisi III DPR segera memerintahkan Hakim untuk menahan Ahok. Ditambahkan Al-Khaththath karena dengan tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat Islam. Apalagi, beredar video tentang rencana Ahok akan memasang wifi gratis dengan user name Al-Maidah 51 dengan paswordnya kafir.
Tuntutan ketiga, sambungnya, meminta agar menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam, khususnya kepada Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan 212. Padahal, Al-Khaththath mengatakan dana tersebut adalah dana sumbangan umat.
"Kriminalisasi ini kami melihat banyak yang aneh-aneh," ujarnya
Tuntutan keempat, sambung Al-Khaththath, yaitu adanya tidakan penangkapan para mahasiswa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sehingga lewat tuntutan tersebut, dia meminta agar Komisi II DPR memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Polisi Daerah Metro Irjen M Iriawan.
"Kami ingin melaporkan adanya tindakan represif penangkapan terhadap mahasiswa," kata dia.
Baca Juga: Hujan-hujanan, Polwan Cantik Dikerahkan Tangani Demo 212
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!