Suara.com - Peserta aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat menemui Komisi III DPR yang membidangi hukum. Perwakilan peserta aksi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath dan 23 perwakilan lainnya.
Dalam pertemuan itu, Al-Khaththath mengatakan dirinya ingin menuntut keadilan dalam hal penegakan hukum di Indonesia. Itu terkait dengan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Oleh itu kami membawa massa sebagai bentuk kepedulian kami kepada kasus Ahok yang menyita waktu tenaga dan biaya tidak sedikit," ujar Al-Khaththat di ruang Komisi III DPR, Selasa (21/2/2017).
Ada 4 hal yang disampaikan dalam pertemuan ini. Pertama, peserta aksi mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang saat ini serdang menjalankan persidangan.
Kedua, meminta Komisi III DPR segera memerintahkan Hakim untuk menahan Ahok. Ditambahkan Al-Khaththath karena dengan tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat Islam. Apalagi, beredar video tentang rencana Ahok akan memasang wifi gratis dengan user name Al-Maidah 51 dengan paswordnya kafir.
Tuntutan ketiga, sambungnya, meminta agar menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam, khususnya kepada Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan 212. Padahal, Al-Khaththath mengatakan dana tersebut adalah dana sumbangan umat.
"Kriminalisasi ini kami melihat banyak yang aneh-aneh," ujarnya
Tuntutan keempat, sambung Al-Khaththath, yaitu adanya tidakan penangkapan para mahasiswa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sehingga lewat tuntutan tersebut, dia meminta agar Komisi II DPR memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Polisi Daerah Metro Irjen M Iriawan.
"Kami ingin melaporkan adanya tindakan represif penangkapan terhadap mahasiswa," kata dia.
Baca Juga: Hujan-hujanan, Polwan Cantik Dikerahkan Tangani Demo 212
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan