Usai menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama selama hampir 14 jam, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta yang mengalami musibah banjir.
Ahok menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa bekerja dengan maksimal disaat sejumlah wilayah Jakarta terendam banjir kemarin, Selasa (21/2/2017).
"Saya hanya ingin menyampaikan permohonan maaf pada warga DKI, karena kasus saya ini saya tidak bisa kerja penuh waktu seharian semalam disini, padahal saya tau warga Jakarta sedang mengalami banjir," kata Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Calon gubernur Jakarta petahana di Pilkada Jakarta 2017 ini ikut prihatin dengan warga yang saat ini berada di posko-posko pengungsian.
"Saya sudah minta kalau ada bayi di tempat pengungsian harus ada air panas supaya gampang buat susu, (saya minta stok) pampers segala macam disediakan," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, selama menjabat sebagai pemimpin di pemprov DKI, dirinya sejak tahun 2012 sudah banyak mengatasi permasalahan banjir.
"Kita sudah selesaikan 40 persen penanganan banjir di Jakarta, makanya sekarang surutnya cepat. Tapi emang ada beberapa tanggul yang jebol. Dan sisa 60 persen akan kami lakukan normalisasi termasuk pembuatan waduk," kata Ahok.
Kemudian, ia juga menyampaikan turut berduka cita setelah ada seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dikabarkan meninggal dunia dalam musibah banjir hari ini.
"PPSU yang meninggal belum ketemu. Namanya Dennis. Kita lagi berharap (petugas) yang hilang ditemukan dan tentu kita (pemprov DKI) akan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Baca Juga: Pengacara Ahok: Ahli Menuduh Pak Ahok Menafsirkan Al Maidah?
Terkait jalannya persidangan, Ahok menolak memberikan komentar. Dia menyerahkan ke tim penasihat hukum. Adapun tiga orang saksi yang dihadirkan yakni, ahli agana Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar, ahli agama dari PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, dan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir.
Berita Terkait
-
Dinsos DKI Sudah Distribusikan Bantuan ke Beberapa Titik Banjir
-
Banjir di Kota Bekasi, Dua Bocah Meninggal, 1.314 KK Jadi Korban
-
Korban Banjir Jangan Takut Rumah Dijarah, Polisi Sudah Siaga
-
Asyik Main, Anak Tewas Usai Masuk Sungai yang Arusnya Deras
-
Banjir Kepung Jakarta, Akun Istri AHY: Jangan Menantang Alam!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus