Usai menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama selama hampir 14 jam, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta yang mengalami musibah banjir.
Ahok menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa bekerja dengan maksimal disaat sejumlah wilayah Jakarta terendam banjir kemarin, Selasa (21/2/2017).
"Saya hanya ingin menyampaikan permohonan maaf pada warga DKI, karena kasus saya ini saya tidak bisa kerja penuh waktu seharian semalam disini, padahal saya tau warga Jakarta sedang mengalami banjir," kata Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Calon gubernur Jakarta petahana di Pilkada Jakarta 2017 ini ikut prihatin dengan warga yang saat ini berada di posko-posko pengungsian.
"Saya sudah minta kalau ada bayi di tempat pengungsian harus ada air panas supaya gampang buat susu, (saya minta stok) pampers segala macam disediakan," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, selama menjabat sebagai pemimpin di pemprov DKI, dirinya sejak tahun 2012 sudah banyak mengatasi permasalahan banjir.
"Kita sudah selesaikan 40 persen penanganan banjir di Jakarta, makanya sekarang surutnya cepat. Tapi emang ada beberapa tanggul yang jebol. Dan sisa 60 persen akan kami lakukan normalisasi termasuk pembuatan waduk," kata Ahok.
Kemudian, ia juga menyampaikan turut berduka cita setelah ada seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dikabarkan meninggal dunia dalam musibah banjir hari ini.
"PPSU yang meninggal belum ketemu. Namanya Dennis. Kita lagi berharap (petugas) yang hilang ditemukan dan tentu kita (pemprov DKI) akan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Baca Juga: Pengacara Ahok: Ahli Menuduh Pak Ahok Menafsirkan Al Maidah?
Terkait jalannya persidangan, Ahok menolak memberikan komentar. Dia menyerahkan ke tim penasihat hukum. Adapun tiga orang saksi yang dihadirkan yakni, ahli agana Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar, ahli agama dari PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, dan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir.
Berita Terkait
-
Dinsos DKI Sudah Distribusikan Bantuan ke Beberapa Titik Banjir
-
Banjir di Kota Bekasi, Dua Bocah Meninggal, 1.314 KK Jadi Korban
-
Korban Banjir Jangan Takut Rumah Dijarah, Polisi Sudah Siaga
-
Asyik Main, Anak Tewas Usai Masuk Sungai yang Arusnya Deras
-
Banjir Kepung Jakarta, Akun Istri AHY: Jangan Menantang Alam!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya