Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian membantah memberikan perlakuan istimewa kepada anggota Satuan Tugas Merah Putih.
‎
"Biasa saja, seperti Satgas Tinombala maupun Satgas Bom Bali," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (22/2/2017).
Pernyataan Tito untuk menjawab anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry yang mempertanyakan keberadaan Satgas Merah Putih ‎di tubuh Polri. Menurut Herman satgas sejatinya dibentuk atas dasar situasi yang mendesak. Tapi dalam konteks Satgas Merah Putih, Herman menilai ada indikasi mereka mendapatkan perlakuan ekseklusif. "Ada beberapa yang saya kritisi, pembentukan ini seolah-olah berkumpul polisi yang kesannya ekseklusif, polisi darah biru. Kapolri membentuk kelompoknya sendiri," kata Herman.
Tito mengatakan pemilihan anggota Satgas Merah Putih dilakukan berdasarkan kelebihan dan kemampuannya masing-masing.
Dia menyontohkan Satgas Tinombala dibentuk komandan Brigade Mobile yang anggotanya merupakan orang-orang pilihan dari unsur Brimob.
Hal itu sama terjadi ketika Polri membentuk Satgas Bom Bali yang diisi oleh orang-orang pilihan Kapolda Bali saat itu, Inspektur Jenderal I Made Mangku Pastika.
Demikian pula Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno yang anggotanya merupakan orang terbaik pilihan Irwasum.
‎
"Otomatis dia akan pilih orang yang sehati dengan dia. karena Team work harus satu hati, satu visi, umumnya saling kenal satu sama lain," kata dia.
Tito menekankan Satgas Merah Putih dibentuk atas dasar situasi mendesak pada akhir 2016. Untuk menangani demonstrasi dibutuhkan tim yang dapat melakukan pendekatan persuasif dan intensif. Anggota satgas ini, kata Tito, merupakan unsur reserse, intelijen, dan tim teknologi informasi.
Dia tidak setuju pembentukan satgas disangkutpautkan dengan tujuan politis, apalagi dengan pilkada Jakarta.
"Jadi, satgas ini bukan hanya melakukan penindakan saja, tapi juga melakukan pendekatan kepada ulama," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan