Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah membentuk dan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ciuman massal yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di Nias Selatan saat memperingati Hari Valentine.
"Tim sudah menyelidiki kasus di Nias Selatan, dan sanksinya tentu mengacu pada hasil penyelidikan tim," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, di Medan, Rabu.
Gubernur Sumut itu juga mengakui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menurunkan tim untuk mengecek kabar tersebut.
"Perlu dicari tahu antara lain apakah hal itu sudah menjadi ritual tahunan atau tidak, dan atas instruksi siapa," katanya lagi.
Kasus ciuman massal itu menjadi perbincangan hangat sejak 14 Februari, setelah seorang pengguna Facebook mengunggah foto para PNS di Nias Selatan yang tengah berciuman dalam rangka perayaan Hari Valentine.
Hasil penelusuran, foto tersebut berasal dari akun fanpage resmi yang dikelola Humas Pemkab Nias Selatan.
Sebagai Gubernur, katanya, dia mengaku menyayangkan sikap para PNS tersebut karena mencerminkan tidak menjunjung tinggi masalah-masalah yang berhubungan dengan nilai sosial.
"Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan PNS karena perilaku itu bukan merupakan kebudayaan atau kebiasaan bangsa Indonesia," kata Erry lagi.
Gubernur tetap menolak menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Nisel itu beserta PNS yang menggelar ritual tersebut dengan alasan belum ada hasil tim.
"Hasil tim belum ada dan nanti sanksinya juga diserahkan ke tim," katanya pula. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Eks Dirut KBS Korupsi Pakan Hewan Rp10,2 Miliar: Saat Manusia Lebih Buas dari Predator
-
5 Sepatu Lari Lokal Rp300 Ribuan, Kualitas Terbaik dengan Harga Bersahabat
-
DFSK E5 Plus Sudah Dirakit Lokal Jelang Peluncuran Resmi di GIIAS 2026
-
Investor Masih Senang Ambil Cuan, IHSG Tersungkur ke Level 6.300
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak