Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengakui adanya aliran dana donasi umat yang ditransfer ke Turki. Namun, mereka menepis tuduhan dana tersebut dikirim atas nama dan perintah Ketua GNPF Backtiar Nasir.
Pemgakuan dan bantahan tersebut, merupakan respons terhadap klaim Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai adanya bukti transfer dari rekening ”Yayasan Keadilan untuk Semua” ke Turki, yang diduga diteruskan ke kaum pemberontak Suriah.
"Mungkin, Kapolri mendapat informasi yang kurang lengkap. Dana yang ditransfer ke Turki dikirim melalui rekening pribadi pegawai BNI Syariah, IA (Islahudin Akbar), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Jadi apa hubungannya dengan Ketua GNPF Bachtiar Nasir?" kata anggota tim advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera, Kamis (23/2/2017).
Ia mengungkapkan, Islahudin secara pribadi mentransfer uang sebesar 4.600 Dolar AS kepada Insan Hak ve Harriyetleri ve Insani Yardim Vakfi (IHH), organisasi nirlaba Turki yang mengurusi pengungsi Suriah. engiriman uang itu terjadi pada bulan Juni 2016.
Sementara GNPF secara organisasional baru terbentuk sekaligus meminjam rekening ”Yayasan Keadilan untuk Semua” untuk menampung sumbangan warga guna Aksi Bela Islam I-II sejak Oktober 2016.
"Jadi, ketika AI mentransfer uang itu ke Turki, GNPF belum terbentuk dan belum ada uang donasi warga," terangnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Polri dengan Komisi II DPR RI, Rabu (22/2/2017) kemarin, Kapolri Tito menuturkan tengah mendalami adanya kemungkinan aliran dana yang digalang GNPF digunakan untuk kegiatan kelompok teroris di Suriah.
Kemungkinan itu berawal dari rentetan pemberian kuasa pengambilan uang yayasan yang tampak mencurigakan.
”Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas, memberikan kuasanya pada Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir. Selanjutnya, Bachtiar memberi kuasa kepada pegawai BNI Syariah Islahudin Akbar untuk menarik uang. Padahal, hukum tak membolehkan pemberian kuasa dilakukan hingga orang ketiga,” tutur Tito Karnavian.
Baca Juga: Penyelam Selokan 'Jijik' Jakarta Dapat Pujian
Selain itu, dalam penelusuran polisi, Islahudin melakukan penarikan uang lebih dari Rp 1 miliar yang kemudian diberikan kepada Bachtiar Nasir. Dana tersebut digunakan Bachtiar Basir untuk sejumlah kegiatan.
”Tapi, sebagian dananya ada yang dikirim ke Turki. Itu diketahui dari slip transfer. Nah, pengiriman uang ke Turki ini tengah didalami peruntukannya, termasuk apa uang itu bisa sampai ke Suriah,” tuturnya.
Tito juga mengakui, penelusuran tersebut semakin penting lantaran banyak informasi yang beredar mengenai uang itu erat terkait dengan kelompok teror di Suriah. ”Itu menjadi menarik dan dasar bagi Polri melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?