Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus mendesak pemerintah Malaysia agar membuka akses konsuler terhadap Siti Aisyah, yang ditangkap atas dugaan terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Kuala Lumpur International Airport II.
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan, Malaysia harus segera mengizinkan pihaknya menemui Aisyah, karena hal itu sudah diatur dalam Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler.
"Sesuai Pasal 36 Konvensi Wina 1963, setiap negara harus memberikan akses konsuler terhadap warga negara asing yang ditangkapnya. Tapi Malaysia berkukuh Aisyah hanya bisa ditemui penyidik mereka, selama tujuh hari masa penyelidikan,” terang Arrmanatha di kantor Kemenlu, Jalan Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Ia mengungkapkan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi bersama Panh Binh Minh (Menlu Vietnam) sudah melobi Menlu Malaysia Anifah Aman, di selsa-sela pertemuan Asean Ministerial Retreat Session, Boracay, Filipina, Senin (20/2), agar diberikan akses konsuler.
"Menlu Anifah Aman sudah menjanjikan bakal segera memberikan akses itu kepada Indonesia dan Vietnam. Jadi, tinggal menunggu tindaklanjut mereka,” tuturnya.
Arrmanantha menjelaskan, akes konsuler itu penting agar pemerintah bisa mengonfirmasi kebenaran status Aisyah sebagai warga Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO