Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus mendesak pemerintah Malaysia agar membuka akses konsuler terhadap Siti Aisyah, yang ditangkap atas dugaan terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Kuala Lumpur International Airport II.
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan, Malaysia harus segera mengizinkan pihaknya menemui Aisyah, karena hal itu sudah diatur dalam Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler.
"Sesuai Pasal 36 Konvensi Wina 1963, setiap negara harus memberikan akses konsuler terhadap warga negara asing yang ditangkapnya. Tapi Malaysia berkukuh Aisyah hanya bisa ditemui penyidik mereka, selama tujuh hari masa penyelidikan,” terang Arrmanatha di kantor Kemenlu, Jalan Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Ia mengungkapkan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi bersama Panh Binh Minh (Menlu Vietnam) sudah melobi Menlu Malaysia Anifah Aman, di selsa-sela pertemuan Asean Ministerial Retreat Session, Boracay, Filipina, Senin (20/2), agar diberikan akses konsuler.
"Menlu Anifah Aman sudah menjanjikan bakal segera memberikan akses itu kepada Indonesia dan Vietnam. Jadi, tinggal menunggu tindaklanjut mereka,” tuturnya.
Arrmanantha menjelaskan, akes konsuler itu penting agar pemerintah bisa mengonfirmasi kebenaran status Aisyah sebagai warga Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah