Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo memantau perkembangan demi perkembangan penanganan kasus Siti Aisyah. Warga Serang, Banten, ini, sekarang ditahan di Selangor, Malaysia. Siti merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Kita perlu mantau dulu bagaimana. Nantinya kami harapkan pemerintah Malaysia beri akses untuk kita bisa menemui. Kita wajib perhatikan dan bahkan tentunya mengurus warga negara kita," kata Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia telah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Aisyah.
"Advokasi bersama pejabat lain. Nggak akan lepaskan Siti sendirian. Sementara kemenlu dulu. Kita punya perwakilan kepolisian di Malaysia. Kami akan memantau," ujar Prasetyo
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bagaimana Aisyah bisa terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Tito sudah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia mengenai Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan tingkat tinggi.
"Yang bersangkutan tidak menyadari kalau itu untuk pembunuhan. Yang bersangkutan direkrut kemudian untuk menjadi pelaku yang lelucon, prank, yang lucu-lucu, 'kena lo'," kata Tito di DPR.
Acara lelucon yang dimaksud adalah reality show di Malaysia. Ternyata yang dilakukan Aisyah adalah pembunuhan betulan.
Selain Aisyah, pelaku juga menjebak perempuan berkewarganegaraan Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) untuk eksekusi Kim Jong Nam.
Menurut informasi yang diterima Polri, jumlah pelaku yang menjebak Aisyah ada empat orang. Mereka memiliki paspor Korea Utara. Pelaku pernah terekam masuk ke Indonesia sebelum peristiwa itu.
"Jadi kalau informasi (direkrutnya) di Kuala Lumpur," kata dia.
Kim Jong Nam meninggal setelah disemprot racun ketika tengah berdiri di bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau pada Senin (13/2/2017).
Selain menahan Siti dan Doan, aparat kepolisian Malaysia juga menahan pacar Siti yang berkewarganegaraan Malaysia pada Rabu (15/2/2017)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo