Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo memantau perkembangan demi perkembangan penanganan kasus Siti Aisyah. Warga Serang, Banten, ini, sekarang ditahan di Selangor, Malaysia. Siti merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Kita perlu mantau dulu bagaimana. Nantinya kami harapkan pemerintah Malaysia beri akses untuk kita bisa menemui. Kita wajib perhatikan dan bahkan tentunya mengurus warga negara kita," kata Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia telah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Aisyah.
"Advokasi bersama pejabat lain. Nggak akan lepaskan Siti sendirian. Sementara kemenlu dulu. Kita punya perwakilan kepolisian di Malaysia. Kami akan memantau," ujar Prasetyo
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bagaimana Aisyah bisa terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Tito sudah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia mengenai Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan tingkat tinggi.
"Yang bersangkutan tidak menyadari kalau itu untuk pembunuhan. Yang bersangkutan direkrut kemudian untuk menjadi pelaku yang lelucon, prank, yang lucu-lucu, 'kena lo'," kata Tito di DPR.
Acara lelucon yang dimaksud adalah reality show di Malaysia. Ternyata yang dilakukan Aisyah adalah pembunuhan betulan.
Selain Aisyah, pelaku juga menjebak perempuan berkewarganegaraan Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) untuk eksekusi Kim Jong Nam.
Menurut informasi yang diterima Polri, jumlah pelaku yang menjebak Aisyah ada empat orang. Mereka memiliki paspor Korea Utara. Pelaku pernah terekam masuk ke Indonesia sebelum peristiwa itu.
"Jadi kalau informasi (direkrutnya) di Kuala Lumpur," kata dia.
Kim Jong Nam meninggal setelah disemprot racun ketika tengah berdiri di bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau pada Senin (13/2/2017).
Selain menahan Siti dan Doan, aparat kepolisian Malaysia juga menahan pacar Siti yang berkewarganegaraan Malaysia pada Rabu (15/2/2017)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana