Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo memantau perkembangan demi perkembangan penanganan kasus Siti Aisyah. Warga Serang, Banten, ini, sekarang ditahan di Selangor, Malaysia. Siti merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Kita perlu mantau dulu bagaimana. Nantinya kami harapkan pemerintah Malaysia beri akses untuk kita bisa menemui. Kita wajib perhatikan dan bahkan tentunya mengurus warga negara kita," kata Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia telah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Aisyah.
"Advokasi bersama pejabat lain. Nggak akan lepaskan Siti sendirian. Sementara kemenlu dulu. Kita punya perwakilan kepolisian di Malaysia. Kami akan memantau," ujar Prasetyo
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bagaimana Aisyah bisa terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Tito sudah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia mengenai Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan tingkat tinggi.
"Yang bersangkutan tidak menyadari kalau itu untuk pembunuhan. Yang bersangkutan direkrut kemudian untuk menjadi pelaku yang lelucon, prank, yang lucu-lucu, 'kena lo'," kata Tito di DPR.
Acara lelucon yang dimaksud adalah reality show di Malaysia. Ternyata yang dilakukan Aisyah adalah pembunuhan betulan.
Selain Aisyah, pelaku juga menjebak perempuan berkewarganegaraan Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) untuk eksekusi Kim Jong Nam.
Menurut informasi yang diterima Polri, jumlah pelaku yang menjebak Aisyah ada empat orang. Mereka memiliki paspor Korea Utara. Pelaku pernah terekam masuk ke Indonesia sebelum peristiwa itu.
"Jadi kalau informasi (direkrutnya) di Kuala Lumpur," kata dia.
Kim Jong Nam meninggal setelah disemprot racun ketika tengah berdiri di bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau pada Senin (13/2/2017).
Selain menahan Siti dan Doan, aparat kepolisian Malaysia juga menahan pacar Siti yang berkewarganegaraan Malaysia pada Rabu (15/2/2017)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras