Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan pentingnya akses kekonsuleran segera dibuka bagi warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
"Saya menekankan pentingnya dibuka akses kekonsuleran bagi Kedutaan Besar Indonesia untuk dapat bertemu dengan warga negara kami," kata Menteri Retno usai menghadiri Raker Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu.
Retno mengatakan sejauh ini komunikasi yang ia jalin dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Sri Anifah cukup intensif.
Selain itu, KBRI di Malaysia terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia serta pemerintah Indonesia tengah menyiapkan penasihat hukum untuk pendampingan WNI berinisial SA tersebut.
Pada Senin (20/2) malam atas inisiatif Pemerintah Indonesia, Menteri Retno melakukan pertemuan trilateral dengan Menlu Malaysia dan Menlu Vietnam Panh Binh Minh untuk membahas warga Indonesia dan Vietnam yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan oleh Menlu RI dengan Menlu Malaysia terkait penahanan seorang WNI dan warga negara Vietnam yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga Korea Utara, yang diduga sebagai Kim Jong-nam di Bandara Internadional Kuala Lumpur.
Dalam pertemuan itu, Menlu Malaysia menekankan bahwa proses investigasi masih terus dilakukan dan hingga kini berbagai informasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya didapatkan oleh pihak kepolisian dari seorang WNI dan seorang warga Vietnam yang ditahan.
Di sisi lain sesuai dengan aturan hukum Malaysia, selama proses investigasi masih dilakukan, kedua tahanan tidak dapat ditemui oleh orang lain di luar para penyelidik.
Oleh karenanya, Menlu Retno menekankan agar akses kekonsuleran bagi WNI segera dibuka. Menurut dia, pemberian akses kekonsuleran merupakan wajib diberikan secepatnya sesuai dengan Konvensi Wina.
Permintaan serupa disampaikan pula oleh Menlu Vietnam, yang menekankan bahwa pemberian akses kekonsuleran adalah hak dasar bagi warga negara asing (WNA) yang ditahan di negara lain.
"Pemerintah Malaysia memberikan jaminan begitu proses investigasi dari otoritas mereka selesai, akses kekonsuleran diberikan secepat mungkin," kata Retno. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian