Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali mengatakan kejaksaan sudah menerima berkas Buni Yani dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
"Sudah kepolisian polda nyerahkan ke Kejati Jawa Barat," kata Raymond, Jumat (24/2/2017).
Namun, kata Raymond, berkas Buni Yani dikembalikan ke Polda Metro Jaya karena menurut penyidik kejaksaan belum lengkap.
"Berkas ya masih P19. penyerahan tersangka ya nanti sudah P21 baru dan barang bukti diserahkan," ujar Raymond.
Ketika ditanya apa kekurangan berkas tersebut, Raymond tidak menjelaskannya.
"Intinya berkasnya masih ada kekurangan ya. Kejati Jabar mengembalikan berkasnya untuk disempurnakan oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa," ujar Raymond.
Sebelumnya, berkas tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun ternyata salah alamat dan kemudian dilimpahkan ke Jawa Barat.
"Buni Yani (berkasnya) ke Jabar (Jawa Barat). Bukan ke DKI," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Waluyo mengatakan berkas perkara tokoh yang turut meledakkan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro pada 19 Desember 2016.
"Iya awalnya ke kami, tapi setelah diteliti JPU (jaksa penuntut umum), locus delicti-nya ada di Jabar," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana