Suara.com - Kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 terkait perubahan izin operasi tambang PT. Freeport Indonesia dari kontrak karya menjadi izin pertambangan khusus dinilai sebagai langkah yang tepat. Melalui aturan tersebut, pemerintah dapat memperjuangkan hidup masyarakat, khususnya di Papua.
"Sejak awal pemerintah Joko Widodo awal memiliki visi besar membangun daerah pinggiran, kemakmuran rakyat Papua haruslah menjadi tujuan dari kebijakan tersebut," kata peneliti PARA Sydicate Ari Nurcahyo di kantor Sydicate,Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
Meski Freeport belum menyetujui perubahan status dan kewajiban-kewajiban mereka yang diatur IUPK, langkah tersebut merupakan langkah baik.
"Rakyat Papua sampai hari ini punya kepercayaan (trust) yang buruk terhadap Jakarta. Kebijakan ini harus jadi pintu masuk pengembalian trust, yang mana 51 persen saham itu untuk kemakmuran rakyat Papua,” kata Ari.
Seperti diketahui, President dan Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard menyatakan Freeport keberatan dengan perubahan kontrak karya menjadi IUPK.
Perubahan status tersebut merupakan salah satu syarat bagi perusahaan tambang untuk bisa mendapat izin ekspor mineral mentah dan olahan atau konsentrat.
Richard mengatakan Freeport Indonesia telah melakukan investasi sebesar 12 miliar dollar AS dan sedang melakukan investasi sebesar 15 miliar dollar AS yang diperuntukkan mengembangkan cadangan bawah tanah.
Berita Terkait
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
-
ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang
-
Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional