Suara.com - Kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 terkait perubahan izin operasi tambang PT. Freeport Indonesia dari kontrak karya menjadi izin pertambangan khusus dinilai sebagai langkah yang tepat. Melalui aturan tersebut, pemerintah dapat memperjuangkan hidup masyarakat, khususnya di Papua.
"Sejak awal pemerintah Joko Widodo awal memiliki visi besar membangun daerah pinggiran, kemakmuran rakyat Papua haruslah menjadi tujuan dari kebijakan tersebut," kata peneliti PARA Sydicate Ari Nurcahyo di kantor Sydicate,Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
Meski Freeport belum menyetujui perubahan status dan kewajiban-kewajiban mereka yang diatur IUPK, langkah tersebut merupakan langkah baik.
"Rakyat Papua sampai hari ini punya kepercayaan (trust) yang buruk terhadap Jakarta. Kebijakan ini harus jadi pintu masuk pengembalian trust, yang mana 51 persen saham itu untuk kemakmuran rakyat Papua,” kata Ari.
Seperti diketahui, President dan Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard menyatakan Freeport keberatan dengan perubahan kontrak karya menjadi IUPK.
Perubahan status tersebut merupakan salah satu syarat bagi perusahaan tambang untuk bisa mendapat izin ekspor mineral mentah dan olahan atau konsentrat.
Richard mengatakan Freeport Indonesia telah melakukan investasi sebesar 12 miliar dollar AS dan sedang melakukan investasi sebesar 15 miliar dollar AS yang diperuntukkan mengembangkan cadangan bawah tanah.
Berita Terkait
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana