Suara.com - Pendeta Max Evert Tangkudung, siang ini, diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Pendeta Max diperiksa sebagai pelapor dalam perkara dugaan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta dengan terlapor pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Hari ini, klien kami Pak Max dipanggil untuk menindaklanjuti laporan 26 Januari 2017. Terkait ancaman dugaan dari seseorang bernama Rizieq Shihab. Dimana di dalam YouTube itu, yang waktu itu ditemukan klien kami pada 18 Januari 2017 ada ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta di Indonesia. Menindaklanjuti laporan itu, klien kami dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Bareskrim Polri," kata pengacara Pendeta Max, Petrus Selestinus, di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat ini, Pendeta Max sudah berada di dalam ruang penyidik.
Petrus belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh sampai nanti selesai pemeriksaan terhadap Pendeta Max.
"Selain saya ada beberapa teman (pengacara) lagi dalam perjalanan 10-15 orang kami akan dampingi beliau," kata Petrus.
Pendeta dari Minahasa, Sulawesi Utara, itu, melaporkan perkataan Rizieq pada tanggal 26 Januari 2017.
Semula, dia didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia melapor ke Polda Metro Jaya. Tapi karena tempat Rizieq ceramah sebagaimana yang terekam di video belum diketahui, ketika itu, polisi belum menerimanya. Pendeta Max disarankan untuk melengkapi laporan.
Setelah itu, Pendeta Max melapor ke Bareskrim Polri karena wilayah hukumnya lebih luas dibandingkan Polda Metro Jaya.
Bukti laporan Pendeta Max bernomor P/93/I/2017/Bareskrim. Dalam laporan tertulis dugaan tindak pidana provokasi menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian melalui YouTube.
Dugaan itu berdasarkan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 45-a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat