Suara.com - Pendeta Max Evert Tangkudung, siang ini, diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Pendeta Max diperiksa sebagai pelapor dalam perkara dugaan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta dengan terlapor pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Hari ini, klien kami Pak Max dipanggil untuk menindaklanjuti laporan 26 Januari 2017. Terkait ancaman dugaan dari seseorang bernama Rizieq Shihab. Dimana di dalam YouTube itu, yang waktu itu ditemukan klien kami pada 18 Januari 2017 ada ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta di Indonesia. Menindaklanjuti laporan itu, klien kami dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Bareskrim Polri," kata pengacara Pendeta Max, Petrus Selestinus, di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat ini, Pendeta Max sudah berada di dalam ruang penyidik.
Petrus belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh sampai nanti selesai pemeriksaan terhadap Pendeta Max.
"Selain saya ada beberapa teman (pengacara) lagi dalam perjalanan 10-15 orang kami akan dampingi beliau," kata Petrus.
Pendeta dari Minahasa, Sulawesi Utara, itu, melaporkan perkataan Rizieq pada tanggal 26 Januari 2017.
Semula, dia didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia melapor ke Polda Metro Jaya. Tapi karena tempat Rizieq ceramah sebagaimana yang terekam di video belum diketahui, ketika itu, polisi belum menerimanya. Pendeta Max disarankan untuk melengkapi laporan.
Setelah itu, Pendeta Max melapor ke Bareskrim Polri karena wilayah hukumnya lebih luas dibandingkan Polda Metro Jaya.
Bukti laporan Pendeta Max bernomor P/93/I/2017/Bareskrim. Dalam laporan tertulis dugaan tindak pidana provokasi menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian melalui YouTube.
Dugaan itu berdasarkan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 45-a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki