Suara.com - Kontingen Formed Police Unit (FPU) 8 Polri dibolehkan pulang ke Tanah Air karena tidak terbukti menyelundupkan senjata di Bandara El Fasher, Sudan.
Siaran pers Kompolnas Minggu, menyebutkan kontingen FPU 8 yang telah bertugas sebagai pasukan perdamaian di El Fasher, Darfur Utara, Sudan di bawah payung PBB dan Uni Afrika (UNAMID), tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/3/2017).
Kompolnas menyebut kepulangan FPU 8 sebelumnya dijadwalkan pada 27 Desember 2016, akan tetapi jadwal rotasi tersebut tertunda karena kebutuhan Unamid dan direncanakan menjadi pada 21 Januari 2017. Maka pada rentang waktu penundaan itu kontingen FPU 8 masih bertugas sebagaimana mestinya.
Kemudian jadwal kepulangan FPU 8 mengalami penundaan kembali, selama 43 hari sejak seharusnya terjadwal pada 21 Januari 2017 menjadi pada 4 Maret 2017, sebagai akibat ditemukannya 10 tas berisi senjata api dan amunisi di Bandara Udara El Fasher pada Kamis, 19 Januari 2017.
"Pada saat itu aktivitas Bandara Udara El Fasher sesungguhnya memang dikhususkan untuk mempersiapkan kepulangan kontingen FPU 8, tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa ada rotasi pasukan lain dan kehadiran orang-orang lainnya di bandara tersebut," kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
Poengky menjelaskan keberadaan anggota FPU 8 di Bandara El Fasher pada saat itu adalah sedang melakukan proses bongkar muat dan X-ray bagasi dalam persiapan kepulangan ke Indonesia.
Setelah ditemukannya 10 tas berisi senjata api, pada mulanya, dugaan aparat kepolisian Sudan dan UNAMID mengarah kepada FPU 8. Akan tetapi sejak awal FPU 8 telah membantahnya, karena tas-tas tersebut tidak ada label identitas pemilik yang dimiliki FPU 8 dan tidak termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang sudah disetujui UNAMID.
Sedangkan semua barang yang diakui milik FPU 8 adalah barang-barang yang berada dalam penguasaan FPU 8, semua memiliki identitas dan termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang disetujui UNAMID.
Dalam mengusut perkara ini, Pemerintah Indonesia, diwakili Polri dan Kemenlu membentuk TBHI (Tim Bantuan Hukum Indonesia) yang kemudian bersama-sama dengan UNAMID berperan serta dalam Joint Investigation Team (JIT) dan melakukan Administrative Fact Finding selama lebih dari satu bulan.
Baca Juga: Kelaparan di Sudan Selatan Nyata
Tim memeriksa saksi-saksi yang berasal baik dari FPU 8, staf UNAMID yang mengurus pergantian kontingen (MovCon), Military Police, petugas Air Ops bandara dan staf UNAMID yang mengurus keamanan bandara (UNDSS).
Dari hasil Administrative Fact Finding tersebut tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup atas keterlibatan FPU 8, baik secara individual maupun institusi dalam kasus penyelundupan senjata di Bandara El Fasher.
Oleh karena itu UNAMID dan Pemerintah Sudan akhirnya mempersilakan FPU 8 pulang ke Tanah Air.
Poengky mengatakan Kompolnas telah melakukan kunjungan supervisi terhadap kinerja FPU 8 di Sudan pada 5-12 Desember 2016, dan melihat bahwa FPU 8 telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya pujian dari UNAMID bahwa FPU 8 adalah FPU terbaik pada saat penyerahan medali penghargaan PBB kepada FPU 8, yang dilakukan oleh Joint Special Representative (JSR) selaku pimpinan tertinggi UNAMID dengan dihadiri para petinggi UNAMID," katanya.
Ia menambahkan pujian kepada FPU 8 juga diberikan oleh Pemerintah Sudan, pemda setempat dan masyarakat Darfur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka