Suara.com - Tawuran antara warga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, dan warga Gang Tuyul, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2017), sore, dapat dibubarkan polisi. Saat ini, situasi di sekitar tempat kejadian perkara kondusif.
"Tadi dari jam 16.30 WIB. Sudah bisa dibubarkan. Sekitar itulah. Dari jam 15.30, sekitar 30 menit sampai satu jam (tawuran) dari Jalan Tambak dengan seberang Manggarai," kata Wakil Kepala Polisi Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Guntur di lokasi.
"Hanya upaya kami untuk memisahkan kedua belah pihak agar kedua belah pihak tidak dalam jangkauan lemparan dekat menggunakan batu atau alat pemukul karena akan menimbulkan korban," Asep menambahkan.
Asep mengatakan polisi masih menyelidiki awal mula meletusnya tawuran antara kedua kelompok warga.
"Kami juga masih mencari akar permasalahannya," tambah Asep.
Menurut pengamatan Suara.com, jalur lalu lintas yang semula ditutup gara-gara tawuran, kini sudah dibuka kembali.
Di lokasi tersebut sudah tidak terlihat anak-anak muda yang membawa senjata.
Tapi, aparat kepolisian masih terus berjaga-jaga di tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi bentrok susulan. Polisi bersiaga penuh di sana.
Tawuran tersebut merupakan kelanjutan dari peristiwa, Minggu (6/3/2017) sore.
Bentrokan yang terjadi kemarin, mengakibatkan dua warga meninggal dunia. Kedua korban yaitu pelajar bernama Sutan Rafi Hakim Lubis (16) dan mahasiswa bernama Fikri Fadhlur Firmansyah (21). Sutan meninggal setelah kena peluru dari senapan angin.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Tawuran Pelajar dan Kegagalan Kota Membaca Generasi Muda: Bagaimana Memutus Akarnya?
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN