Suara.com - Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangkap tiga pengguna sabu-sabu di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, satu di antaranya ibu rumah tangga.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sabu-sabu dua paket kecil yang akan digunakan dan diedarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Sukabumi, Senin (6/3/2017).
Informasi yang dihimpun ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Ebah Jubaedah (33) warga Kampung Marinjung Tengah, RT001/002, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Arif Rahman Hakim (39) warga Kampung Cigoler, RT02/03, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, dan Adi Asnawi (47) warga Kampung Hegarmanah Desa/Kecamatan Cikakak.
Penangkapan ketiga pengguna barang haram ini berawal Satuan Narkoba Polres Sukabumi pada Minggu (5/3) sekitar pukul 23.00 WIB menangkap Ebah di kediamannya yang kedapatan memiliki sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak aksesori. Dari pengakuan ibu rumah tangga ini barang haram tersebut didapatnya dari Arif yang kemudian langsung dikembangkan.
Tidak berselang lama polisi menangkap Arif di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin, (6/3) dan menemukan kembali satu paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya. Polisi kembali mengembangkan yang sesuai pengakuan tersangka bahwa sabu-sabu itu didapatnya dari Adi.
Ternyata tersangka Adi pun sudah ditangkap lebih dahulu sehingga ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan untuk kelanjutan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut kepada tersangka, biasanya kasus narkoba menggunakan pola berantai dalam peredarannya," tambahnya.
Akibat ulahnya tersebut ketiga tersangka yang masing-masing sudah mempunyai keluarga ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Konser 'Pamungkas' Tommy Page di Indonesia Terpajang di Sosmed
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam