Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusumah ,Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2017).(Biro Set Wapres)
Sebagian anggota rombongan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud, sejak hari pertama di Bali, langsung mendatangi Discovery Shopping Mall, Kuta, Badung. Mereka berbelanja berbagai barang khas Bali.
General Manager PT. Bali Unicorn, I Wayan Puspanegara, menjelaskan rombongan dari Kerajaan Arab Saudi sering terlihat di Discovery Shopping Mall sejak tanggal 4 Maret 2017.
"Yang pasti mereka berbelanja barang-barang mahal. Kami tidak tahu mereka menghabiskan uang berapa ketika berbelanja di sini. Bayangin saja satu produk Polo itu harganya Rp1 juta, kira-kira berapa duit yang mereka habiskan," katanya.
Anggota Kerajaan Arab datang ke mal tersebut secara bertahap. Pada hari pertama, mereka diantar dua mobil. Kemudian pada hari Minggu (5/3/2017), mereka diantar 20 mobil. Kemudian pada hari Senin (6/3/2017), diantarkan 22 mobil.
Wayan mengungkapkan Kerajaan Arab Saudi memberikan bantuan berupa air conditioner kepada Discovery Shopping Mall untuk ditempatkan di musala.
AC tersebut diberikan setelah tim Kerajaan Arab Saudi datang untuk survei lokasi.
Wayan berterimakasih dengan bantuan tersebut. "Seharusnya kami yang memasang AC ini, tapi justru beliau memasang pendingin ruangan sendiri untuk rombongannya."
Tak ada penutupan
Selama Raja Arab Saudi dan rombongan kerajaan berlibur di Bali dari tangga 3-12 Maret 2017 tidak ada penutupan patung seperti yang pernah dilakukan di Istana Kepresidenan, Bogor dan Jakarta.
"Tidak ada yang seperti itu. Pariwisata Bali masih tetap dengan budaya kita, tidak ada patung yang ditutupin," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Anak Agung Gede Yuniartha.
Pemerintah Bali, kata dia, juga tidak melarang penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat yang semestinya.
"Para pedagang yang berjualan di pantai atau tempat wisata lainnya sama seperti biasa. Kami tidak ada melarang ini dan itu selama Raja Arab Saudi liburan di Bali," kata dia. [Luh Wayanti]
Komentar
Berita Terkait
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Isu Pindah Tuan Rumah Menguat, AFC Tegaskan Piala Asia 2027 Tetap di Arab Saudi
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka