Suara.com - Kubu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), masih tidak bisa menerima kasus peminjaman rekening ”Yayasan Keadilan untuk Semua”, dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya menilai banyak yang salah kaprah sehingga menilai peminjaman rekening itu bukan suatu masalah pidana.
Untuk menjelaskannya, Agung menganalogikan kasus itu seperti pencurian kotak amal di sebuah masjid.
"Saya mau menganalogikan supaya tidak salah. Kalau pergi ke Masjid, ada kotak amal, kita sedekah, itu sesuatu yang sah-sah saja, silahkan semua orang boleh. Tapi kalau ada yang mencuri kotak amal, itu yang mejadi persoalan. Kami pastikan, pengurus masjid melaporkan, dan kasus itu kami tangani," kata Agung saat ditemui di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Agung lantas menyederhanakan analoginya. Menurutnya, uang yang ada dalam sebuah kotak amal di masjid tersebut tidak bisa dikategorikan pencucian uang, karena sumbangan masyarakat.
"Tapi perbuatan mengambil kotak amalnya itu, yang salah. Duit di kotak amal itu bukan perbuatan hukum, tapi siapa yang menggeser kotak amal, itu yang menjadi peristiwa kejahatan," jelasnya.
Ia meyakini, Mabes Polri tidak salah menetapkan peminjaman nomor rekening dan peruntukan dana donasi itu sebagai kasus pencucian uang. Sebab sebagai praktisi, polisi selalu bertindak sesuai fakta.
Karenanya, Agung meminta kelompok-kelompok yang masih mempersoalkan sah atau tidaknya kasus itu untuk mengkaji secara komprehensif.
Baca Juga: Ditemukan, Logam Misterius dari Peradaban Atlantis yang Hilang
Dalam kasus ini, Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Pegawai Bank BNI Syariah Islahudin Akbar dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas. Sementara, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, sudah dimintakan keterangan sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan
-
Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?
-
Lawan Penyebaran "Hoax", Mabes Polri Perkuat SDM
-
Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka
-
Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian