Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto bersumpah tidak ikut-ikutan terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto menyalahkan bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disebutnya mengait-ngaitkannya ke kasus tersebut. Novanto sampai menyebut kondisi psikologis Nazaruddin sedang ada masalah.
Tapi, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau masuk ke urusan psikologi.
"Saya kira kalau aspek psikologis, Psikolog yang lebih tahu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (8/3/2017).
Seperti diketahui, saat Komisi II membahas anggaran proyek KTP elektronik, Novanto duduk sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Pergulirnya pengusutan perkara tersebut saat ini membuat resah sebagian anggota partai.
Setidaknya ada sejumlah nama yang disebut-sebut menerima suap proyek. Nama mereka tercantum dalam berkas dakwaan yang akan disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017).
Tapi, Febri tidak mau mengomentari lebih jauh mengenai sejumlah nama dalam berkas dakwaan yang bocor duluan itu. KPK, kata Febri, melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur.
"Kami sedang mengusut kasus KTP elektronik dan pengusutan dilakukan di jalur hukum, sebaiknya proses hukum itu dihormati bersama-sama," katanya.
Febri menekankan nama-nama yang muncul dalam berkas dakwaan belum tentu semuanya menjadi tersangka.
"KPK itu kan penegak hukum, prinsip di KPK sederhana, penegakan hukum harus berdasarkan bukit yang kuat," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat Komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Besok, merupakan sidang kasus dugaan suap proyek KTP elektronik dengan agenda pembacaan surat dakwaan Irman dan Sugiharto oleh jaksa penuntut umum. Kasus tersebut telah merugikan keuangan negera sebesar Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan