Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto bersumpah tidak ikut-ikutan terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto menyalahkan bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disebutnya mengait-ngaitkannya ke kasus tersebut. Novanto sampai menyebut kondisi psikologis Nazaruddin sedang ada masalah.
Tapi, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau masuk ke urusan psikologi.
"Saya kira kalau aspek psikologis, Psikolog yang lebih tahu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (8/3/2017).
Seperti diketahui, saat Komisi II membahas anggaran proyek KTP elektronik, Novanto duduk sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Pergulirnya pengusutan perkara tersebut saat ini membuat resah sebagian anggota partai.
Setidaknya ada sejumlah nama yang disebut-sebut menerima suap proyek. Nama mereka tercantum dalam berkas dakwaan yang akan disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017).
Tapi, Febri tidak mau mengomentari lebih jauh mengenai sejumlah nama dalam berkas dakwaan yang bocor duluan itu. KPK, kata Febri, melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur.
"Kami sedang mengusut kasus KTP elektronik dan pengusutan dilakukan di jalur hukum, sebaiknya proses hukum itu dihormati bersama-sama," katanya.
Febri menekankan nama-nama yang muncul dalam berkas dakwaan belum tentu semuanya menjadi tersangka.
"KPK itu kan penegak hukum, prinsip di KPK sederhana, penegakan hukum harus berdasarkan bukit yang kuat," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat Komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Besok, merupakan sidang kasus dugaan suap proyek KTP elektronik dengan agenda pembacaan surat dakwaan Irman dan Sugiharto oleh jaksa penuntut umum. Kasus tersebut telah merugikan keuangan negera sebesar Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump