Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto bersumpah tidak ikut-ikutan terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto menyalahkan bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disebutnya mengait-ngaitkannya ke kasus tersebut. Novanto sampai menyebut kondisi psikologis Nazaruddin sedang ada masalah.
Tapi, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau masuk ke urusan psikologi.
"Saya kira kalau aspek psikologis, Psikolog yang lebih tahu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (8/3/2017).
Seperti diketahui, saat Komisi II membahas anggaran proyek KTP elektronik, Novanto duduk sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Pergulirnya pengusutan perkara tersebut saat ini membuat resah sebagian anggota partai.
Setidaknya ada sejumlah nama yang disebut-sebut menerima suap proyek. Nama mereka tercantum dalam berkas dakwaan yang akan disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017).
Tapi, Febri tidak mau mengomentari lebih jauh mengenai sejumlah nama dalam berkas dakwaan yang bocor duluan itu. KPK, kata Febri, melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur.
"Kami sedang mengusut kasus KTP elektronik dan pengusutan dilakukan di jalur hukum, sebaiknya proses hukum itu dihormati bersama-sama," katanya.
Febri menekankan nama-nama yang muncul dalam berkas dakwaan belum tentu semuanya menjadi tersangka.
"KPK itu kan penegak hukum, prinsip di KPK sederhana, penegakan hukum harus berdasarkan bukit yang kuat," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat Komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Besok, merupakan sidang kasus dugaan suap proyek KTP elektronik dengan agenda pembacaan surat dakwaan Irman dan Sugiharto oleh jaksa penuntut umum. Kasus tersebut telah merugikan keuangan negera sebesar Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina