Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto bersumpah tidak ikut-ikutan terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto menyalahkan bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disebutnya mengait-ngaitkannya ke kasus tersebut. Novanto sampai menyebut kondisi psikologis Nazaruddin sedang ada masalah.
Tapi, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau masuk ke urusan psikologi.
"Saya kira kalau aspek psikologis, Psikolog yang lebih tahu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (8/3/2017).
Seperti diketahui, saat Komisi II membahas anggaran proyek KTP elektronik, Novanto duduk sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Pergulirnya pengusutan perkara tersebut saat ini membuat resah sebagian anggota partai.
Setidaknya ada sejumlah nama yang disebut-sebut menerima suap proyek. Nama mereka tercantum dalam berkas dakwaan yang akan disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017).
Tapi, Febri tidak mau mengomentari lebih jauh mengenai sejumlah nama dalam berkas dakwaan yang bocor duluan itu. KPK, kata Febri, melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur.
"Kami sedang mengusut kasus KTP elektronik dan pengusutan dilakukan di jalur hukum, sebaiknya proses hukum itu dihormati bersama-sama," katanya.
Febri menekankan nama-nama yang muncul dalam berkas dakwaan belum tentu semuanya menjadi tersangka.
"KPK itu kan penegak hukum, prinsip di KPK sederhana, penegakan hukum harus berdasarkan bukit yang kuat," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat Komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Besok, merupakan sidang kasus dugaan suap proyek KTP elektronik dengan agenda pembacaan surat dakwaan Irman dan Sugiharto oleh jaksa penuntut umum. Kasus tersebut telah merugikan keuangan negera sebesar Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama