Suara.com - Suap untuk menggolkan proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik diduga melibatkan sejumlah tokoh ternama. Nilai suapnya fantasis. Sebab, jumlah pengembalian duit ke KPK hanya dari 14 anggota DPR dan pengusaha yang menerimanya mencapai Rp250 miliar.
Kerugian negara dari perkara tersebut mencapai sekitar Rp2,3 triliun dari nilai proyek sekitar Rp5,9 triliun.
KPK mengimbau kepada mereka yang menerima uang suap proyek tersebut segera mengembalikan ke KPK. Lembaga antikorupsi sudah mengantongi nama-nama tokoh ternama yang disebut-sebut dapat guyuran duit.
"KPK mengimbau bagi siapa saja yang menerima uang kasus e-KTP ini agar mengembalikannya ke KPK. KPK tentu akan mendasar pada bukti yang ada, terkait nama-namanya siapa, kita ikuti besok," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
KPK sangat mengapresiasi kepada mereka yang bersedia menyerahkan uang suap. Kepada mereka yang mau menyerahkan uang tersebut, KPK akan memberikan keringanan pada kasus mereka.
"Tentu saja akan ada perbedaan perlakuan dalam konteks pihak yang kooperatif apalagi mengembalikan uang, tentu akan ada keringanan, faktor-faktor yang meringankan itu pasti kita pertimbangkan, misalnya pada proses penuntutan nanti, tuntutan bisa jauh lebih rendah dari yang lain," katanya.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kata Febri, tentu juga akan memberikan pertimbangan untuk meringankan kasus tokoh yang bersedia mengembalikan uang, meskipun tidak menghilangkan proses pidana.
"Hakim saya kira punya konsen dengan hal itu, kalau memang yang bersangkutan disetujui jadi justice collaborator misalnya, ada dua tersangka yang kita proses saat ini mengembalikan uang dan kemudian kooperatif mengajukan diri jadi justice collaborator, nanti kalau di pengadilan jika disetujui hakim, nanti bisa lebih ringan vonisnya," kata Febri.
Begitu juga dengan pemerintah, misalnya mereka nanti menjadi terpidana, tentu akan mendapatkan mudah mendapatkan remisi.
"Dan setelah menjadi terpidana nanti, yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi atau potongan-potongan yang sah, yang tidak didapat oleh terpidana lain dari penegak hukum. Jadi mengembalikan uang hasil korupsi mesti tidak menghilangkan pidana menjadi faktor yang sangat meringankan," katanya.
Dari 14 orang mengembalikan, dua di antaranya adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026