Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki peredaran video penggerebekan pasangan bocah yang berbuat mesum di 'fitting room' atau kamar ganti hipermarket Lottemart Pakuwon, yang belakangan menjadi viral di media sosial.
"Kami telah menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) ke lokasi untuk mendapatkan bukti ilmiah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga di Surabaya, Rabu (8/3/2017).
Pihak Lottemart Pakuwon, menurut Shinto, telah proaktif dalam penyelidikan ini, diantaranya dengan menyerahkan dua orang petugas keamanan, seorang pengawas 'nonfood', serta seorang petugas Human Resources Departement (HRD), yang semuanya terlibat saat penggerebekan.
"Semuanya masih kita mintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Namun dari empat pegawai Lottemart yang diperiksa itu, Shinto mengatakan telah menyita tiga unit ponsel.
"Ponsel yang kita sita masing-masing milik seorang petugas keamanan, pengawas nonfood dan petugas HRD. Kita sita untuk dilakukan uji laboratorium," katanya menerangkan.
Dari pemeriksaan keempat pegawai Lottemart tersebut diperoleh keterangan bahwa mereka telah mencurigai dua bocah berlainan jenis itu, yang masing-masing diketahui berinisial WT dan YW, sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam 'fitting room'.
Sebab kedua bocah ini dikatakan pernah melakukan hal yang sama pada sekitar bulan Februari lalu.
"Kali ini mereka ingin menangkapnya dengan cara menggerebek. Rekaman video sengaja disiapkan menggunakan kamera ponsel. Alasannya sebagai barang bukti laporan ke atasan," terang Shinto.
Baca Juga: MA Batalkan Vonis Bebas, Kejagung Eksekusi Eks Wali Kota Medan
Polisi, lanjut Shinto, sedang mendalami, bagaimana video yang dikatakan sebagai barang bukti laporan untuk atasannya itu bisa beredar ke media sosial dan kemudian menjadi viral.
Ternyata video itu diakui diunggah di grup "Whatsapp" internal pegawai Lottemart Pakuwon, yang dimungkinkan salah seorang anggotanya kemudian menyebarluaskan ke media sosial lainnya.
"Dalam rekaman kita lihat ada unsur-unsur paksaan dari petugas Lottemart yang tidak memperbolehkan anak laki-laki dan perempuan itu untuk memakai celananya. Bahkan menggelandang mereka ke kantor keamanan Lottemart yang berjarak lebih dari 70 meter dari lokasi 'Fitting Room' dengan tidak bercelana," ungkapnya.
Itu, menurut Shinto, menjadi peluang bagi para petugas Lottemart Pakuwon sebagai tindak pidana Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Selain itu kita juga fokus pada peristiwa perlindungan anak. Memang keduanya yang digerebek masih dalam status anak, meski sudah melakukan kegiatan bersetubuh, tapi bisa kita terapkan UU Perlindungan Anak terhadap petugas yang menggelandangnya tanpa memberi kesempatan memakai celana," jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan, Shinto menambahkan, Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juga bisa diterapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka