Seorang hakim federal pada Rabu (8/3/2017) mengatakan Negara Bagian Hawii boleh mengajukan keberatan terhadap perintah eksekutif yang diperbarui Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyangkut peraturan imigrasi.
Perintah baru itu menyatakan larangan masuk sementara bagi para pengungsi dan pengunjung dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat Derrick Watson di Hawaii mengatakan negara bagian tersebut bisa menyampaikan tuntutan tambahan terhadap larangan awal memasuki AS, yang ditandatangani Trump pada Januari.
Hawaii menyatakan larangan yang diperbarui dan diteken Trump pada Senin itu melanggar Undang-undang Dasar AS.
Negara Bagian Hawaii pada Rabu akan meminta pengadilan untuk segera menghentikan perintah baru Trump itu, demikian menurut keterangan jadwal pengadilan yang ditandatangani hakim.
Sidang untuk mendengarkan keterangan akan digelar pada 15 Maret, satu hari sebelum perintah baru resmi diberlakukan.
Perintah yang diperbarui tersebut merupakan perubahan serta penganti perintah sebelumnya, yang berisi larangan masuk bagi pihak-pihak dari kalangan beragam. Perintah yang diteken pada 27 Januari itu telah menyebabkan kekacauan dan protes di berbagai bandar udara serta diajui puluhan tuntutan hukum di seluruh negeri. Seorang hakim federal di Seattle menunda keabsahan perintah pertama. Putusan itu dikuatkan oleh pengadilan banding di San Francisco.
Perintah baru berisi larangan yang dipersempit. Larangan 90 hari untuk memasuki Amerika Serikat tetap diberlakukan terhadap para warga negara dari Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman. Namun, Irak dikeluarkan dari daftar negara yang tercantum pada perintah yang lama.
Baca Juga: Dukun Ramai-Ramai Kirim Santet kepada Donald Trump
Perintah baru juga mengatur bahwa larangan memasuki AS hanya diberlakukan bagi para pemohon visa yang baru. Perintah juga menghapus larangan tanpa waktu yang ditentukan bagi semua pengungsi dari Suriah.
Para pakar hukum mengatakan tentangan di pengadilan sekarang akan lebih sulit karena larangan baru itu berisi pemberian pengecualian bagi lebih banyak orang.
Hawaii menyatakan bahwa perguruan-perguruan tinggi negeri di wilayahnya akan terkena dampak larangan masuk tersebut karena mereka akan menghadapi kesulitan merekrut calon mahasiswa dan staf fakultas. Hawaii juga mengatakan perekonomian pulau negara bagian itu akan terdampak oleh penurunan pemasukan dari sektor pariwisata. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang