Seorang hakim federal pada Rabu (8/3/2017) mengatakan Negara Bagian Hawii boleh mengajukan keberatan terhadap perintah eksekutif yang diperbarui Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyangkut peraturan imigrasi.
Perintah baru itu menyatakan larangan masuk sementara bagi para pengungsi dan pengunjung dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat Derrick Watson di Hawaii mengatakan negara bagian tersebut bisa menyampaikan tuntutan tambahan terhadap larangan awal memasuki AS, yang ditandatangani Trump pada Januari.
Hawaii menyatakan larangan yang diperbarui dan diteken Trump pada Senin itu melanggar Undang-undang Dasar AS.
Negara Bagian Hawaii pada Rabu akan meminta pengadilan untuk segera menghentikan perintah baru Trump itu, demikian menurut keterangan jadwal pengadilan yang ditandatangani hakim.
Sidang untuk mendengarkan keterangan akan digelar pada 15 Maret, satu hari sebelum perintah baru resmi diberlakukan.
Perintah yang diperbarui tersebut merupakan perubahan serta penganti perintah sebelumnya, yang berisi larangan masuk bagi pihak-pihak dari kalangan beragam. Perintah yang diteken pada 27 Januari itu telah menyebabkan kekacauan dan protes di berbagai bandar udara serta diajui puluhan tuntutan hukum di seluruh negeri. Seorang hakim federal di Seattle menunda keabsahan perintah pertama. Putusan itu dikuatkan oleh pengadilan banding di San Francisco.
Perintah baru berisi larangan yang dipersempit. Larangan 90 hari untuk memasuki Amerika Serikat tetap diberlakukan terhadap para warga negara dari Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman. Namun, Irak dikeluarkan dari daftar negara yang tercantum pada perintah yang lama.
Baca Juga: Dukun Ramai-Ramai Kirim Santet kepada Donald Trump
Perintah baru juga mengatur bahwa larangan memasuki AS hanya diberlakukan bagi para pemohon visa yang baru. Perintah juga menghapus larangan tanpa waktu yang ditentukan bagi semua pengungsi dari Suriah.
Para pakar hukum mengatakan tentangan di pengadilan sekarang akan lebih sulit karena larangan baru itu berisi pemberian pengecualian bagi lebih banyak orang.
Hawaii menyatakan bahwa perguruan-perguruan tinggi negeri di wilayahnya akan terkena dampak larangan masuk tersebut karena mereka akan menghadapi kesulitan merekrut calon mahasiswa dan staf fakultas. Hawaii juga mengatakan perekonomian pulau negara bagian itu akan terdampak oleh penurunan pemasukan dari sektor pariwisata. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra