Suara.com - Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Sidang menghadirkan dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Jaksa KPK membacakan dakwan bahwa Irman dan Sugiharto didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi kasus proyek E-KTP. Jaksa juga menyebut nama Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus proyek E-KTP. Saat korupsi terjadi, Setya menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
"Bahwa terdakwa I dan terdakwa II bersama Direktur Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa, Isnu Edhi wijaya selaku konsorsium percetakan Negara Republik Indonesia, Diah Anggraeni selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan pada hari yang tidak diingat di Kantor Dirjen Catatan Sipil, Graha Fatmawati di Hotel Sultan atau setidaknya ditempat lain, yang berwenang memutus perkara atau melawan hukum," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan.
Dalam dakwaan tersebut, Jaksa KPK juga menyebut beberapa pihak dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk anggota DPR RI 2009-2014.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri atau korporasi, memperkaya para terdakwa dan memperkaya orang lain yaitu Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setyawan bersama enam orang anggota panitia pengadaan, Husni Fahmi bersama lima orang anggota teknis Johanes Marliem, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Marchus, Mirwan Amir, Tamsil Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazulo Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu'man Abdul Hakim, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasonna Laoly dan 37 Anggota Komisi II DPR. Serta memperkaya korporasi yakni perusahaan yakni Perusahaan Percetakan negara, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, Pt sucofindo, manajemen bersama konsorsium," kata Jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa KPK: Terdakwa e-KTP Bikin Pertemuan dengan Setya Novanto
-
Setya Novanto: Demi Allah Saya Tak Terima Uang Korupsi e-KTP!
-
Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto
-
Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP
-
Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan Hotman Paris Soal Bunga Deposito Anjlok: Itu Tujuan Saya
-
Semua Kalangan Bisa Akses Sekolah Garuda, Termasuk Masyarakat Miskin
-
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
-
Usman Tewas Membusuk Terikat Tali di Kamar, Temannya Panik saat Main ke Rumah
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
-
7 Poin Isi Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Seruan Tegas Perdamaian Palestina-Israel
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain