Suara.com - Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Sidang menghadirkan dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Jaksa KPK membacakan dakwan bahwa Irman dan Sugiharto didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi kasus proyek E-KTP. Jaksa juga menyebut nama Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus proyek E-KTP. Saat korupsi terjadi, Setya menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
"Bahwa terdakwa I dan terdakwa II bersama Direktur Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa, Isnu Edhi wijaya selaku konsorsium percetakan Negara Republik Indonesia, Diah Anggraeni selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan pada hari yang tidak diingat di Kantor Dirjen Catatan Sipil, Graha Fatmawati di Hotel Sultan atau setidaknya ditempat lain, yang berwenang memutus perkara atau melawan hukum," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan.
Dalam dakwaan tersebut, Jaksa KPK juga menyebut beberapa pihak dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk anggota DPR RI 2009-2014.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri atau korporasi, memperkaya para terdakwa dan memperkaya orang lain yaitu Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setyawan bersama enam orang anggota panitia pengadaan, Husni Fahmi bersama lima orang anggota teknis Johanes Marliem, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Marchus, Mirwan Amir, Tamsil Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazulo Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu'man Abdul Hakim, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasonna Laoly dan 37 Anggota Komisi II DPR. Serta memperkaya korporasi yakni perusahaan yakni Perusahaan Percetakan negara, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, Pt sucofindo, manajemen bersama konsorsium," kata Jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa KPK: Terdakwa e-KTP Bikin Pertemuan dengan Setya Novanto
-
Setya Novanto: Demi Allah Saya Tak Terima Uang Korupsi e-KTP!
-
Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto
-
Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP
-
Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina