Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Gamawan Fauzi, ikut terseret masuk pusaran kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri di sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Gamawan disebut berperan penting dalam aksi rasuah tersebut. Bahkan, ia diduga menerima uang hasil korupsi dalam bentuk Rupiah maupun Dolar AS.
"Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa (Irman dan Sugiharto) juga memperkaya diri sendiri dan korporasi. Gamawan Fauzi sejumlah USD4,5 juta dan Rp50 juta," ujar Jaksa Irine Putri, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Jaksa menjelaskan, keterlibatan Gamawan Fauzi dalam kasus itu adalah mengirimkan surat bernomor No.471.13/4210.A/SJ kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk merubah sumber pembiayaan proyek e-KTP.
Awalnya, pembiayaan proyek itu menggunakan pinjaman hibah luar negeri. Tapi, setelah diminta Gamawan, dana pengadaan e-KTP berubah menjadi anggaran murni. Surat itu diketahui dikirim bulan November 2009.
Perubahan sumber pembiayaan itu sendiri dibahas dalam rapat Kerja dan rapat dengar pendapat antara Kemendagri dengan Komisi II DPR, Februari 2010.
Baca Juga: KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!