Suara.com - Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan Al Quran dengan bercanda menyebut akan membuat akun WiFi gratis dengan nama Al Maidah dan password dengan kata kafir. Kali ini, Ahok dilaporkan Ketua Pengusaha Muda Sam Aliano.
"Dengan didampingi pengacara Pak Eggi Sudjana. Kami di sini ingin melaporkan saudara Ahok kepada pihak kepolisian terkait mengulangi perbuatannya atas penghinaan baru terhadap kitab suci Al Quran dengan cara merendahkan dan mengolok-ngolok surat Al Maidah," kata Sam Aliano di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Sam mengatakan Ahok menyebut hal itu ketika sedang mengikuti rapat kerja di Pemerintah Provinsi Jakarta.
Menurut Sam, Ahok kembali mengolok-olok surat Al Maidah dengan cara akan membuat akun WiFi dengan nama Al Maidah dan kata kafir sengai password.
"Jadi di dalam rapat kerja Pemprov DKI, saudara Ahok ini membawa kata surat Al Maidah. Saya ingin mengingatkan kembali. Saudara-saudara ini lagi rapat kerja, pertanyaannya adalah untuk apa membuat surat Al Maidah dan tertawa bersama Bapak Djarot di sebelahnya," tutur Sam.
Sam menyebut guyonan dengan menyebut akan membuat WiFi dengan nama Al Maidah sebagai cara mengolok-olok.
"Saya ingin mempertanyakan kepada mereka (Ahok-Djarot). Apakah Al Quran itu adalah agama untuk lucu-lucuan dan dijadikan sebagai bahan olok-olokan? Cara dan sikap seperti ini adalah tidak baik, tidak etis, tidak sopan, serta tidak menghormati agama lain beserta kitab sucinya," Sam menambahkan.
Sam mengatakan candaan Ahok sudah melewati batas. Dia menilai Ahok sudah mengkhianati Pancasila dan masyarakat Indonesia.
"Sehingga ini menimbulkan konflik antar umat beragama, mengancam kesatuan bangsa. Saya juga melihat Ahok bukan seorang gubernur. Ahok bukan gubernur dengan yang layak menjadi pemimpin rakyat apalagi menjadi contoh yang baik terhadap masa depan anak bangsa," kata Sam.
Sebelumnya, pengacara bernama Damai Hari Lubis sudah lebih dulu melaporkan Ahok dan Djarot ke Bareskrim pada Kamis (23/2/2017 dalam kasus yang sama.
Sebelum ini, Ahok sudah terjerat kasus dugaan penistaan agama karena pidato dengan mengutip Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Kasus tersebut sekarang sedang disidang.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis