Suara.com - Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan Al Quran dengan bercanda menyebut akan membuat akun WiFi gratis dengan nama Al Maidah dan password dengan kata kafir. Kali ini, Ahok dilaporkan Ketua Pengusaha Muda Sam Aliano.
"Dengan didampingi pengacara Pak Eggi Sudjana. Kami di sini ingin melaporkan saudara Ahok kepada pihak kepolisian terkait mengulangi perbuatannya atas penghinaan baru terhadap kitab suci Al Quran dengan cara merendahkan dan mengolok-ngolok surat Al Maidah," kata Sam Aliano di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Sam mengatakan Ahok menyebut hal itu ketika sedang mengikuti rapat kerja di Pemerintah Provinsi Jakarta.
Menurut Sam, Ahok kembali mengolok-olok surat Al Maidah dengan cara akan membuat akun WiFi dengan nama Al Maidah dan kata kafir sengai password.
"Jadi di dalam rapat kerja Pemprov DKI, saudara Ahok ini membawa kata surat Al Maidah. Saya ingin mengingatkan kembali. Saudara-saudara ini lagi rapat kerja, pertanyaannya adalah untuk apa membuat surat Al Maidah dan tertawa bersama Bapak Djarot di sebelahnya," tutur Sam.
Sam menyebut guyonan dengan menyebut akan membuat WiFi dengan nama Al Maidah sebagai cara mengolok-olok.
"Saya ingin mempertanyakan kepada mereka (Ahok-Djarot). Apakah Al Quran itu adalah agama untuk lucu-lucuan dan dijadikan sebagai bahan olok-olokan? Cara dan sikap seperti ini adalah tidak baik, tidak etis, tidak sopan, serta tidak menghormati agama lain beserta kitab sucinya," Sam menambahkan.
Sam mengatakan candaan Ahok sudah melewati batas. Dia menilai Ahok sudah mengkhianati Pancasila dan masyarakat Indonesia.
"Sehingga ini menimbulkan konflik antar umat beragama, mengancam kesatuan bangsa. Saya juga melihat Ahok bukan seorang gubernur. Ahok bukan gubernur dengan yang layak menjadi pemimpin rakyat apalagi menjadi contoh yang baik terhadap masa depan anak bangsa," kata Sam.
Sebelumnya, pengacara bernama Damai Hari Lubis sudah lebih dulu melaporkan Ahok dan Djarot ke Bareskrim pada Kamis (23/2/2017 dalam kasus yang sama.
Sebelum ini, Ahok sudah terjerat kasus dugaan penistaan agama karena pidato dengan mengutip Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Kasus tersebut sekarang sedang disidang.
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI