Suara.com - Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan Al Quran dengan bercanda menyebut akan membuat akun WiFi gratis dengan nama Al Maidah dan password dengan kata kafir. Kali ini, Ahok dilaporkan Ketua Pengusaha Muda Sam Aliano.
"Dengan didampingi pengacara Pak Eggi Sudjana. Kami di sini ingin melaporkan saudara Ahok kepada pihak kepolisian terkait mengulangi perbuatannya atas penghinaan baru terhadap kitab suci Al Quran dengan cara merendahkan dan mengolok-ngolok surat Al Maidah," kata Sam Aliano di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Sam mengatakan Ahok menyebut hal itu ketika sedang mengikuti rapat kerja di Pemerintah Provinsi Jakarta.
Menurut Sam, Ahok kembali mengolok-olok surat Al Maidah dengan cara akan membuat akun WiFi dengan nama Al Maidah dan kata kafir sengai password.
"Jadi di dalam rapat kerja Pemprov DKI, saudara Ahok ini membawa kata surat Al Maidah. Saya ingin mengingatkan kembali. Saudara-saudara ini lagi rapat kerja, pertanyaannya adalah untuk apa membuat surat Al Maidah dan tertawa bersama Bapak Djarot di sebelahnya," tutur Sam.
Sam menyebut guyonan dengan menyebut akan membuat WiFi dengan nama Al Maidah sebagai cara mengolok-olok.
"Saya ingin mempertanyakan kepada mereka (Ahok-Djarot). Apakah Al Quran itu adalah agama untuk lucu-lucuan dan dijadikan sebagai bahan olok-olokan? Cara dan sikap seperti ini adalah tidak baik, tidak etis, tidak sopan, serta tidak menghormati agama lain beserta kitab sucinya," Sam menambahkan.
Sam mengatakan candaan Ahok sudah melewati batas. Dia menilai Ahok sudah mengkhianati Pancasila dan masyarakat Indonesia.
"Sehingga ini menimbulkan konflik antar umat beragama, mengancam kesatuan bangsa. Saya juga melihat Ahok bukan seorang gubernur. Ahok bukan gubernur dengan yang layak menjadi pemimpin rakyat apalagi menjadi contoh yang baik terhadap masa depan anak bangsa," kata Sam.
Sebelumnya, pengacara bernama Damai Hari Lubis sudah lebih dulu melaporkan Ahok dan Djarot ke Bareskrim pada Kamis (23/2/2017 dalam kasus yang sama.
Sebelum ini, Ahok sudah terjerat kasus dugaan penistaan agama karena pidato dengan mengutip Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Kasus tersebut sekarang sedang disidang.
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat